Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

WNA Diduga Ikut Punya Tambang Ilegal di Tuban, Fraksi PKB: Pemkab Harus Turun Tangan!

M. Mahfudz Muntaha • Rabu, 22 Oktober 2025 | 17:15 WIB

 

Ilustrasi Tambang
Ilustrasi Tambang

RADARTUBAN - Isu panas kembali menggoyang dunia pertambangan di Bumi Wali.

Fraksi PKB DPRD Tuban membeberkan dugaan mencengangkan: ada warga negara asing (WNA) yang ikut memiliki lahan tambang ilegal di wilayah Tuban.

Jika dugaan itu benar, maka bukan hanya soal pelanggaran izin, tapi juga soal kedaulatan ekonomi daerah yang ikut “digadaikan” ke tangan asing.

Aroma keterlibatan WNA dalam bisnis tambang ilegal ini pertama kali mencuat dari hasil dialog publik dan serap aspirasi masyarakat yang digelar Fraksi PKB beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Berkas Perkara P21, Tersangka Tambang Ilegal di Tuban Belum Ditahan karena Sakit

Laporan Warga Jadi Pemantik

Anggota Fraksi PKB DPRD Tuban Asep Nur Hidayatullah menyebut, informasi itu berawal dari keluhan warga saat kegiatan serap aspirasi berlangsung.

“Dugaan adanya WNA yang memiliki lahan tambang ilegal ini berdasarkan laporan masyarakat ketika fraksi PKB mengadakan kegiatan dialog dan serap aspirasi publik beberapa waktu lalu,” ujar Asep kepada Jawa Pos Radar Tuban.

Menurutnya, isu ini tidak bisa dianggap sepele. Asep menegaskan perlunya verifikasi langsung oleh pemerintah daerah, agar kabar tersebut tidak sekadar jadi isu liar yang menimbulkan keresahan.

“Makanya kami minta pemerintah daerah memastikan isu itu benar atau tidak. Jika benar maka harus dicek administrasinya. Jika tidak, maka kita sampaikan ke masyarakat bahwa isu itu tidak benar terkait adanya WNA,” tegas wakil rakyat dari Dapil 3 (Semanding, Grabagan, Rengel, dan Soko) itu.

Tambang Ilegal Bikin Jalan Rusak dan Warga Sengsara

Asep menyoroti dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas tambang liar. Ia menyebut, keluhan warga makin sering terdengar.

“Masyarakat terdampak tambang seringkali mengeluhkan jalan licin ketika hujan yang mengakibatkan kecelakaan pengendara motor dan jalan yang mudah rusak dan belum diperbaiki,” bebernya.

Kondisi itu, kata dia, menunjukkan lemahnya pengawasan dan minimnya penegakan hukum di lapangan.

“Pengawasan terhadap tambang ini harus diperkuat, apalagi terhadap isu pertambangan silika atau kapur yang melibatkan WNA tersebut,” ujar Asep.

Desak Penegakan Hukum Tanpa Kompromi

Fraksi PKB mendorong Pemkab Tuban bersikap tegas dan transparan. Tak ada alasan menoleransi tambang yang beroperasi tanpa izin.

“Tambang ilegal harus ditutup, dan tambang yang berizin namun tidak melakukan reklamasi wajib diberikan sanksi tegas sesuai regulasi,” tegas Asep.

Menurutnya, selama ini tambang-tambang liar di Tuban seolah tumbuh subur di balik lemahnya kontrol.

Padahal, dampak sosial dan ekologisnya sangat terasa: mulai dari rusaknya jalan desa, berdebu sepanjang musim kemarau, hingga longsor di kawasan perbukitan.

Satpol PP Lempar Bola ke Provinsi

Sementara itu, Plt Kepala Satpol PP dan Damkar Tuban Siswanto ketika dikonfirmasi terkait dugaan WNA pemilik tambang ilegal, enggan bicara banyak.

Pihaknya menyebut urusan pertambangan kini menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Karena yang menangani tambang bagian perekonomian dan SDA Setda Provinsi Jatim,” jawabnya singkat.

Meski begitu, pemkab tetap memiliki peran dalam pengawasan dan penindakan lapangan, terutama terhadap aktivitas tambang tanpa izin yang sudah jelas-jelas meresahkan warga.

Tambang Ilegal di Tuban Masih Marak

Data Pemkab Tuban mencatat, ada 123 titik tambang di wilayah ini. Dari jumlah itu, 33 titik berstatus ilegal, sedangkan 90 lainnya berizin.

Namun, angka itu diyakini belum menggambarkan kondisi sebenarnya di lapangan.

Aktivitas penambangan liar kerap berpindah lokasi dan beroperasi diam-diam, terutama di kawasan perbukitan kapur dan silika.

Fraksi PKB menilai, persoalan tambang ilegal di Tuban tak bisa lagi dibiarkan menggantung.

Apalagi jika benar ada campur tangan investor asing di baliknya — maka masalahnya bukan sekadar pelanggaran izin, tapi pengabaian atas kedaulatan ekonomi lokal.

“Kalau benar ada WNA ikut main di tambang ilegal, itu tamparan keras buat pemerintah daerah.”

Kalimat itu jadi penutup paling getir dari dinamika pertambangan Tuban hari ini.

Sebuah peringatan bahwa kerakusan tambang tak hanya menggali tanah, tapi juga menggali celah lemahnya pengawasan dan integritas pengelolaan sumber daya alam di daerah. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#Tuban #Pemkab Tuban #tambang ilegal #DPRD Tuban #pelanggaran izin #wna