RADARTUBAN – Harapan ribuan guru madrasah di bawah naungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tuban untuk menikmati hak tunjangan profesi guru (TPG) tahun 2018–2019 tampaknya kembali harus bersabar.
Sudah memasuki pekan keempat Oktober, belum ada tanda-tanda pemerintah pusat akan mencairkan utang tunjangan yang sudah berusia enam tahun lebih itu.
Kabar pencairan yang sempat dihembuskan awal tahun kini terasa menguap. Justru, isu efisiensi anggaran membuat harapan itu makin menipis.
Besar kemungkinan, pencairan TPG terutang itu akan kembali tertunda hingga tahun depan.
Baca Juga: Akhirnya Cair! TPG Triwulan III 2025 Masuk Rekening Guru Non-ASN, ASN Segera Menyusul
Rp 11 Miliar Tertahan
Plt Kasi Pendidikan Madrasah (Pendma) Kemenag Tuban, Lukman Hakim, mengungkapkan bahwa TPG ini sebenarnya sudah lama dinanti para guru.
“Karena sudah enam tahun lebih. Selain itu jumlahnya cukup besar,” ujarnya.
Berdasarkan hasil verifikasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada 1–27 Desember 2022 lalu, total dana yang belum terbayar mencapai Rp 11 miliar.
“Rinciannya di 2018 ada 1.730 guru belum terbayar dengan total Rp 9,7 miliar, dan 2019 ada 349 guru dengan anggaran Rp 933 juta,” jelasnya.
Kemenag Terus Lobi Pusat
Menurut Lukman, agar dana yang sudah lama tertahan ini bisa cair, Kemenag Tuban terus melakukan koordinasi dengan kementerian agama pusat.
"Makanya tahun ini sudah diajukan ke Kementerian Keuangan agar bisa dicairkan,’’ imbuhnya.
Namun, upaya itu belum membuahkan hasil. Ada dugaan, Kementerian Keuangan masih berhitung ulang, mengingat kasus TPG terutang ini bukan cuma terjadi di Tuban.
“Kalau Tuban saja Rp 11 miliar, bagaimana dengan kabupaten kota lain. Jadi kalau ditotal akan sangat banyak,” bebernya.
Artinya, jika total akumulasi nasional diambil rata-rata, potensi beban fiskal bisa mencapai ratusan miliar rupiah, bahkan lebih.
Optimistis Tapi Realistis
Meski belum ada kabar terbaru dari pusat, Lukman tetap berusaha optimistis. Lukman berharap masih ada peluang pencairan sebelum akhir tahun anggaran.
"Masih ada dua bulan satu minggu, ada kemungkinan cair tahun ini,’’ ujarnya.
Namun di lapangan, banyak guru mulai pesimis. Pasalnya, isu efisiensi dan pergeseran alokasi anggaran di Kementerian Keuangan sering kali menjadi alasan klasik saat menyangkut pembayaran TPG yang tertunda.
Masalah tunggakan TPG guru madrasah memang sudah lama menjadi “pekerjaan rumah” besar bagi pemerintah pusat.
Di satu sisi, guru dituntut profesional dan bersertifikat pendidik, tapi di sisi lain hak mereka justru tertahan bertahun-tahun tanpa kepastian.
Dengan total tunggakan mencapai Rp 11 miliar di Tuban saja, publik tentu bertanya-tanya: sampai kapan janji kesejahteraan guru hanya berhenti di tataran administrasi dan rapat koordinasi?
Jika pemerintah serius ingin meningkatkan kualitas pendidikan madrasah, seharusnya hak dasar para pengajarnya tidak terus digantung.
Enam tahun menunggu bukan waktu sebentar. Dan kalau tahun ini pun kembali tak cair, pertanyaan berikutnya sederhana tapi menohok: masih adakah yang percaya, TPG ini benar-benar akan dibayar? (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni