RADARTUBAN – Insiden kebakaran kilang Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) pada 16 Oktober lalu berbuntut panjang.
Sebanyak kurang lebih 2.750 warga dari Desa Remen dan Tasikharjo menuntut kompensasi kepada perusahaan pengilangan minyak dan bahan kimia tersebut.
Sementara itu, berdasar asesmen yang dilakukan pihak perusahaan, kompensasi hanya akan diberikan kepada 200 warga.
Sehingga berpotensi memicu polemik berkepanjangan.
Kepala Desa Tasikharjo, Kecamatan Jenu, Damuri menegaskan berdasar pendataan yang dilakukan pemerintah desa, warga yang diajukan untuk mendapatkan kompensasi sebanyak 750 orang.
‘’Tapi sampai saat ini belum ada kesepakatan. Termasuk dalam pertemuan di DPRD beberapa waktu lalu,’’ kata Danuri.
Sementara itu, dari Desa Remen, warga yang didata untuk mendapat kompensasi sebanyak 2.000 orang.
Kepala Desa Remen, Rusdiono mengatakan, sebelum ada pembagian kompensasi untuk warganya, akan terlebih dulu memastikan besaran dana corporate social responsibility (CSR) dari TPPI yang diberikan ke desanya.
‘’Kami ingin keterbukaan agar tidak ada dusta di antara kita, dan semua warga juga tahu,’’ ujarnya.
Rusdiono meminta kepada pihak TPPI untuk memberikan perhatian lebih kepada warganya.
Sebab, jumlah warga terdampak paling banyak berada di Desa Remen. Yakni, kurang 2.000 warga.
‘’Karena terdampak paling banyak, maka Desa Remen harus mendapat perhatian lebih dari desa lain,’’ tandasnya.
Sementara itu, TPPI Tuban Area Manager Commercial & CSR PT TPPI Tuban Tinoto mengatakan, perusahaannya berkomitmen memenuhi semua tuntutan warga.
Setidaknya, ada tiga tuntutan yang disampaikan.
Selain menuntut pemberian kompensasi, juga menuntut pemasangan alarm emergensi dari pihak Health, Safety, Security, and Environment (HSSE) dan perekrutan tenaga kerja mengutamakan warga lokal.
‘’Soal kompensasi kami akan membentuk tim khusus yang berisikan dari internal TPPI dan eksternal untuk memastikan berapa saja warga yang benar-benar terdampak,’’ tandasnya. (fud/tok)
Editor : Yudha Satria Aditama