Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Sepuluh Bulan, PAD Pajak Reklame Tembus Rp 2 M Dari Target yang Ditetapkan Rp 2,6 M

Ahmad Atho’illah • Rabu, 5 November 2025 | 00:02 WIB
Salah satu papan reklame di sudut perempatan traffic light Jalan Lukman Hakim-Gajah Mada.
Salah satu papan reklame di sudut perempatan traffic light Jalan Lukman Hakim-Gajah Mada.

RADARTUBAN – Kendati banyak papan reklame di sejumlah titik di Kabupaten Tuban berhenti beroperasi dan dibiarkan terbengkalai.

Namun, pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak media promosi konvensional ini ternyata masih cukup potensial. Bahkan, tahun ini ditarget naik hampir satu miliar.

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Tuban Sodikin mengungkapkan, PAD dari sektor pajak reklame pada tahun ini ditarget Rp 2,6 miliar.

Naik sebesar Rp 800 juta dari target tahun lalu yang hanya Rp 1,8 miliar.

Target yang dibebankan kepada BPKPAD ini menandaskan bahwa sumber pendapatan dari pajak reklame masih menjanjikan.

Setidaknya, hingga akhir Oktober lalu sudah mencapai 80 persen lebih dari target yang ditetapkan pemerintah daerah. Capaian hingga bulan kesepuluh ini sudah melampaui target tahun lalu.

"Oktober kemarin (pendapatan dari pajak reklame, Red) sudah mencapai Rp 2 miliar,’’ ujar Sodikin kepada Jawa Pos Radar Tuban.

Seiring dengan sisa waktu tahun anggaran masih tersisa dua bulan, Sodikin cukup yakin target PAD dari sektor pajak reklame sebesar Rp 2,6 miliar bakal tercapai.

"Insyaallah (tercapai, Red) kami akan bekerja keras untuk mengejar target yang sudah ditetapkan,’’ ujarnya sekaligus berharap bisa melampaui target. Karena itu, upaya jemput bola untuk mengoptimalkan potensi pajak reklame akan terus dilakukan. (tok)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#Tuban #pajak reklame #kabupaten tuban #pad #pendapatan asli daerah #papan reklame