RADARTUBAN – Ironi menggigit muncul dari balik dapur program makan bergizi gratis (MBG) di Tuban.
Di tempat yang mestinya menebar gizi dan kebaikan itu, justru terselip kisah getir para karyawannya — soal gaji gelap, aturan sewenang-wenang, hingga “tabungan wajib umrah” yang lebih mirip paksaan daripada niat ibadah.
Dua karyawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gedongombo II, Kecamatan Semanding, akhirnya buka suara.
Mereka datang ke kantor Jawa Pos Radar Tuban Minggu (9/11) malam dan membongkar sistem kerja yang mereka sebut “tidak manusiawi dan penuh kejanggalan”.
Salah satunya, AF (28), mengaku sejak awal sudah mencium ketidakberesan.
“Berbeda dengan SPPG lain yang transparan soal aturan dan gaji, SPPG tempat saya kerja sama sekali tidak ada transparansi, bahkan aturannya saja tidak masuk akal,” ujarnya.
Slip Gaji Tak Tertera Nominal
Yang paling mencolok, kata AF, adalah slip gaji kosong. Tidak ada nominal tertera, dan uang gajian yang diterimanya justru dibagikan langsung oleh pihak yayasan tanpa melalui bagian administrasi seperti lazimnya lembaga profesional.
“Tidak ada nominal slip gaji, jadi kami tidak tahu apakah gaji yang kami terima setiap dua pekan sama dengan pekan sebelumnya. Umumnya bagian administrasi yang membagikan, ini malah langsung dari pihak yayasan,” ujarnya getir.
Keterlambatan pembayaran juga jadi momok. Gaji yang seharusnya cair setiap dua pekan, justru molor hingga empat hari.
Bagi pekerja dapur dengan penghasilan pas-pasan, empat hari bisa berarti dapur mereka sendiri ikut dingin.
Tak berhenti di situ. AF mengungkap, dirinya bersama sejumlah rekan yang ikut training justru diperlakukan tak adil.
Pelatihan di setiap SPPG yang lazimnya dua hari berubah menjadi seminggu penuh — tanpa tambahan insentif sepeser pun. “Seperti di SPPG lain, seharusnya kami dapat,” tegasnya.
Dipotong Rp 300 Ribu untuk Tabungan Umrah
Namun bagian paling mencengangkan datang dari “program tabungan umrah” .
Program ini rencananya baru akan diwajibkan bagi seluruh karyawan mulai pekan mendatang.
Setiap bulannya, gaji mereka akan otomatis dipotong sebesar Rp 300 ribu. Uang itu nantinya akan digunakan untuk keberangkatan umrah lima tahun mendatang.
“Awalnya kesepakatannya tidak begitu, kami dijanjikan akan mendapatkan hadiah umrah jika rajin menabung. Namun tiba-tiba diubah — hasil tabungan Rp 300 ribu per bulan selama lima tahun itu nanti digunakan sendiri untuk umrah,” jelas AF.
Artinya, bukan hadiah, tapi wajib setor. Sebuah praktik yang, bagi para pekerja, lebih mirip pemotongan sepihak daripada program spiritual.
Aturan Izin Terlalu Ketat dan Tak Masuk Akal
Rekan lainnya, YN, menambahkan deretan keluhan lain. Ia menyebut aturan izin di tempatnya bekerja terlalu ketat dan tak masuk akal.
“Kita dilarang izin kecuali ada kedukaan di rumah,” ungkapnya.
Lebih parah lagi, kata YN, ada kasus di mana seorang karyawan yang tidak masuk empat hari justru diminta mengembalikan gajinya melalui rekening anaknya.
“Yang bersangkutan tidak masuk empat hari, tapi gaji yang ditransfer nominalnya senilai seperti lima hari kerja,” beber YN dengan nada getir.
Kedua pekerja itu mengaku telah menyampaikan keluhan ke pengelola SPPG. Namun aduan mereka seperti menabrak tembok.
Kepala SPPG disebut tidak berani melawan keputusan yayasan.
Pengelola SPPG Gedongombo II Belum Respons
Hingga berita ini ditulis Minggu (9/11) pukul 19.30, Muhammad Anshori, pengelola SPPG Gedongombo II, belum dapat dikonfirmasi.
Ponselnya hanya terdengar nada sambung, tanpa jawaban. Pesan WhatsApp yang dikirim Jawa Pos Radar Tuban juga tidak dibalas.
Di atas kertas, program MBG seharusnya membawa gizi untuk masyarakat. Tapi di balik dapur-dapur itu, aroma yang tercium justru getir — campuran antara keringat pekerja, upah yang tak jelas, dan mimpi umrah yang dipaksa jadi cicilan.
Apakah program makan bergizi ini masih layak disebut “berkah”, jika para peracik gizinya justru diperas hak dan harapannya? (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni