RADARTUBAN – Penataan transportasi wisatawan religi Sunang Bonang Tuban masih menyisakan problem krusial.
Masalah angkutan shuttle belum tuntas, becak wisata Sunan Bonang juga tak kalah ruwetnya.
Menurut pantauan Jawa Pos Radar Tuban, aturan yang mengharuskan semua becak wisata yang mangkal di Terminal Wisata Kebonsari wajib pakai rompi, ID card, dan plat nomor belum bisa dijalankan sepenuhnya.
Nyatanya, di lapangan masih banyak becak yang tanpa identitas.
Mereka memilih beroperasi di ujung utara Jalan KH Mustain, persisnya di sekitar Museum Kambang Putih Tuban.
Karena mangkal di luar area parkir resmi, Terminal Kebonsari, becak-becak ilegal tersebut kucing-kucingan dengan petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban.
Sudah tidak terhitung berapa kali petugas membubarkan mereka.
Setelah mereka bubar, tak lama berselang mereka kembali mangkal di tempat yang sama.
Begitu juga ketentuan setiap becak yang telah mengantar peziarah sampai depan Museum Kambang Putih wajib balik ke terminal tanpa penumpang, karena kembalinya jamaah akan diangkut shuttle, juga belum sepenuhnya dijalankan.
Kepala DLHP Tuban Anthon Tri Laksono tak menampik kondisi itu.
Menurut dia, sejumlah pengayuh becak yang dulu ikut mangkal resmi, kini belum mengantongi plat atau ID card.
Anthon memastikan penertiban tidak kaku. “Ini kan masih awal, setelah ini masih terus dievaluasi (penataan becak, Red),’’ ujarnya.
Anthon menegaskan, ke depan semua becak wisata wajib berplat supaya tercatat resmi.
‘’Intinya terdata dulu, ini penting untuk inventaris anggota,’’ imbuh mantan kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Setda Tuban itu.(fud/ds)
Editor : Yudha Satria Aditama