Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Kabar Gembira! Revisi UU ASN Buka Peluang PPPK Beralih Jadi PNS, PGRI: Kami Terus Berjuang

Alifah Nurlias Tanti • Rabu, 3 Desember 2025 | 16:30 WIB

 

Ilustrasi PPPK.
Ilustrasi PPPK.

RADARTUBAN -  Harapan baru tengah menyapa banyak pegawai PPPK di seluruh negeri. Kabar tentang peluang mereka diangkat menjadi PNS menjadi buah bibir yang ditunggu-tunggu.

Tak heran, status sebagai Pegawai Negeri Sipil masih menjadi impian banyak orang, simbol kepastian kerja dan masa depan yang lebih terjamin.

Para pegawai PPPK mendapat berita baik di awal Desember.

Informasi terbaru menunjukkan bahwa status mereka dapat berubah menjadi PNS, membuka jalan baru dalam karier mereka.

Kabar tentang kemungkinan status PPPK akan diubah menjadi PNS semakin meningkat. Revisi UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 yang sedang berlangsung mendorong diskusi ini.

Pemerintah menawarkan skema PPPK sebagai penghargaan bagi para honorer yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.

Program ini juga tersedia bagi mereka yang berusia di atas 35 tahun dan tidak lagi memenuhi syarat untuk diangkat sebagai PNS.

Bagi honorer yang tidak lolos seleksi atau tidak mendapatkan formasi PPPK atau CPNS 2024, PPPK Paruh Waktu adalah solusi.

Skema ini sementara dan berfungsi sebagai transisi sebelum mereka diangkat menjadi PPPK penuh waktu tanpa perlu mengikuti tes lagi.

Besaran gaji PPPK Paruh Waktu tidak seragam karena bergantung pada kemampuan fiskal masing-masing daerah.

Pegawai pemerintah Indonesia saat ini memiliki tiga status: PNS, PPPK Paruh Waktu, dan PPPK Penuh Waktu.

Status-status ini berbeda dari status sebelumnya mereka sebagai tenaga honorer.

Penghapusan sistem honorer membawa perubahan besar: sebagian besar tenaga honorer kini mendapat kesempatan baru dengan dialihkan menjadi PPPK.

Di tengah ramainya isu perubahan status, Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi menegaskan bahwa pihaknya sedang berjuang keras agar PPPK bisa beralih menjadi PNS.

Menurut Unifah Rosyidi, Ketua Umum PGRI, perjuangan untuk organisasi guru tidak hanya untuk guru PPPK tetapi juga untuk tenaga kependidikan dan dosen agar mereka dapat beralih menjadi PNS.

Namun, dia menyatakan bahwa kebijakan pemerintah masih menentukan apakah peralihan status ini akan dilakukan tanpa tes.

Unifah menuturkan bahwa informasi yang ia terima menyebutkan rekrutmen CASN tahun depan akan difokuskan pada PNS.

Sementara itu, rekrutmen PPPK dari tenaga honorer hanya berlangsung hingga tahun ini.

Sejak awal, ujar Unifah, organisasinya mendorong agar skema PPPK hanya bersifat sementara. Tujuannya, supaya seluruh tenaga honorer bisa terlebih dahulu terakomodasi.

Langkah perjuangan tidak berhenti di PPPK. PGRI terus mendorong agar guru dan tendik bisa diangkat menjadi PNS.

“Kami konsisten membela kepentingan guru dan tendik. Kesejahteraan mereka adalah hal utama, karena selama ini mereka sudah memberikan kerja terbaik,” tandas Unifah. (*)

Editor : Yudha Satria Aditama
#pppk #guru #uu asn #PNS #pgri