Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Kasus Dugaan Salah Tangkap, DPRD Tuban Minta Penegakan Hukum Dievaluasi

M. Mahfudz Muntaha • Senin, 8 Desember 2025 | 02:15 WIB

 

Direktur Persatu  Fahmi Fikroni mempersilakan siapa pun untuk mengelola Persatu.
Direktur Persatu Fahmi Fikroni mempersilakan siapa pun untuk mengelola Persatu.

RADARTUBAN - Dugaan salah tangkap dan kekerasan yang menimpa Muhammad Rifa’i alias Radit mendapat sorotan tajam dari Komisi II DPRD Tuban.

Kasus itu dinilai komisi yang membidangi pemerintahan dan hukum ini mencoreng prosedur penegakan hukum di Tuban.

Jangan hanya karena adanya desakan dari beberapa elemen, temen-teman polisi melakukan salah tangkap. Semua proses hukum harus diteliti dengan sebenar-benarnya,” ujar Ketua Komisi II DPRD Tuban, Fahmi Fikroni menjawab pertanyaan Jawa Pos Radar Tuban.

Roni, panggilan akrabnya, menekankan prosedur proses hukum.

Jika oknum anggota polisi terbukti melakukan salah tangkap, maka mereka yang melakukan penangkapan harus diproses hukum.

Apalagi, pemberitaan di media menyebut korban mendapat kekerasan selama penangkapan dan pemeriksaan.

Salah tangkap itu tidak secara langsung melanggar pasal tertentu dan juga kesalahan prosedur dalam proses hukum pidana yang diatur dalam KUHAP,” tegasnya.

Roni mengingatkan, korban salah tangkap memiliki hak atas ganti rugi dan rehabilitasi sesuai Pasal 95 dan Pasal 97 KUHAP.

Dan, bila terbukti ada penganiayaan, pelakunya dapat dijerat Pasal 351 KUHP.

Politikus PKB itu juga meminta masyarakat untuk tidak langsung membela residivis tersebut.

"Kalau memang korban itu benar residivis, harus juga di tindak dengan tegas, tidak boleh dilindungi oleh statemen masyarakat yang beredar di media sosial," kata dia.

Dia menyilakan anggota Unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban bertindak tegas menindak jika seseorang melakukan kejahatan.

Namun, penindakan harus tepat sasaran dan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Info dari teman-teman Polres Tuban juga sudah bergerak cepat untuk menangani persoalan ini, dan semua sudah dilakukan pemeriksaan. Kita menunggu saja hasil pemeriksaan dari Propam Polda Jatim, kami yakin dan percaya mereka akan menangani persoalan ini secara profesional,” ujar politisi dari Jenu itu.

Selama pemeriksaan terhadap anggota polisi yang diduga bersalah, Roni meminta masyarakat memberi ruang. Menghormati proses hukum yang sedang berjalan.(fud/ds)

 

Editor : Yudha Satria Aditama
#DPRD Tuban #politisi #proses hukum #komisi ii