RADARTUBAN – Menjelang tutup tahun 2025, kemarin (18/12) Pemkab Tuban memberikan insentif prestasi pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) 2025 yang lunas tercepat.
Bertempat di Pendapa Kridha Manunggal, pemberian reward kepada camat dan kepala desa/lurah yang diinisiasi Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Tuban itu diserahkan langsung oleh Bupati Aditya Halindra Faridzky, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Budi Wiyana, Plt Kepala BKPPAD Sodikin, dan perwakilan pimpinan Bank Jatim Cabang Tuban.
Plt Kepala BPKPAD Tuban Sodikin mengatakan, insentif diberikan kepada camat dan kepala desa/lurah yang berprestasi dalam pelaksanaan pemungutan PBB-P2 dengan kriteria: tingkat baku, tingkat jumlah SPPT (surat pemberitahuan pajak terutang), dan tingkat capaian tahapan pembayaran, serta tambahan bonus diberikan kepada camat dan kepala desa/lurah yang telah lunas 100 persen sesuai dengan periode yang ditetapkan.
Disampaikan Sodikin, dari target PBB-P2 2025 sebesar Rp 48.700.000.000, per 17 Desember 2025 sudah terealisasi Rp 49.068.391.711 atau 100,76 persen. Dari 20 kecamatan se-Kabupaten Tuban, Kecamatan Senori berhasil lunas tercepat. Kemudian disusul Kecamatan Merakurak dan Bangilan. Ketiga kecamatan ini mendapat hadiah sepeda motor inventaris PBB. Sedangkan pelunasan untuk desa/kelurahan terbagi dalam empat kriteria.
"Bagi kecamatan, desa/kelurahan yang lunas tercepat peringkat 1 sampai 5 sesuai kriteria baku diberikan penghargaan dari Mas Bupati dan hadiah khusus dari Bank Jatim,’’ tuturnya. (Selengkapnya pada grafis).
Lebih lanjut, Sodikin menyampaikan, objek pajak PBB-P2 2025 ini sebanyak 748.741 wajib pajak. Naik sebanyak 6.105 dibanding tahun lalu sebanyak 742.636 wajib pajak.
"Selain sudah melampaui target yang ditetapkan, objek pajak tahun ini juga mengalami penambahan cukup signifikan,’’ terangnya.
Sebagaimana pesan yang disampaikan Bupati Aditya Halindra Faridzky, pemberian penghargaan ini diharapkan bisa memacu semua camat, kepala desa/lurah untuk saling berlomba mempercepat pemungutan dan pelunasan PBB-nya.
"Pada kesempatan ini, kami juga menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kepala Kejaksaan Negeri yang telah membantu pelaksanaan intensifikasi PAD tahun 2025 dan para yang tergabung dalam IPPAT Kabupaten Tuban yang telah membantu pencapaian pajak BPHTB 2025,’’ tandasnya.
Sementara itu, dalam sambutan dan arahannya, Bupati Aditya Halindra menyampaikan apresiasi atas konsistensi BPKPAD dalam memberikan reward kepada camat dan kades/lurah yang melakukan pemungutan pajak tercepat.
Apresiasi yang setinggi-tingginya juga diberikan kepada tim intensifikasi PAD, camat, kepala desa/lurah, serta pihak terkait yang berhasil memenuhi target pemungutan PBB-P2 2025. Dan khususnya kepada masyarakat Tuban atas kepatuhan dan kesadaran kolektifnya dalam membayar pajak.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Bank Jatim Cabang Tuban yang selama ini telah menjadi mitra kerja Pemkab Tuban, khususnya dalam pengelolaan pembayaran PBB-P2 sekaligus turut memberikan hadiah kepada camat dan kepala desa/lurah berprestasi.
"Penerimaan PBB-P2 yang melampaui target ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi dengan semua pihak,’’ tuturnya.
Mas Lindra—sapaan akrab bupati—menegaskan bahwa pajak yang dibayar masyarakat akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur maupun pelayanan publik. Pun demikian dengan PBB-P2.
Bagi hasil pajak yang diterima pemerintah desa berdasarkan jumlah pajak yang dibayar. Semakin besar pajak yang terkumpul, maka semakin besar pula bagi hasil yang diterima pemerintah desa.
Lebih lanjut, di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang berimbas pada kapasitas fiskal dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD), Mas Lindra berpesan kepada seluruh kepala desa se-Kabupaten Tuban untuk memaksimalkan potensi pendapatan di desa masing-masing. Termasuk yang berkaitan retribusi.
"Dan data menjadi satu hal yang sangat penting untuk mengoptimalkan setiap potensi di desa,’’ tegasnya.
Mas Lindra mencontohkan, bagi hasil pajak kendaraan dan tambang akan kembali kepada desa berdasar data wajib pajak atau lokasi tambang.
Dia mencontohkan, sebuah desa yang semestinya mendapat bagi hasil pajak kendaraan cukup besar lantaran banyak warganya yang memiliki kendaraan, namun karena alamat kendaraan tidak sesuai dengan domisili, maka bagi hasil pajak yang diterima menjadi tidak sesuai harapan. Pun demikian dengan tambang-tambang ilegal.
"Inilah pentingnya update data. Kalau data kita kuat, maka setiap potensi bisa kita maksimalkan. Data apa saja, termasuk data kemiskinan, kependudukan, dan lain-lain. Sebab, dari data itu pula, setiap program dari pemerintah pusat bisa kita optimalkan, termasuk program bantuan sosial untuk masyarakat,’’ pesannya kepada seluruh pejabat di lingkup Pemkab Tuban, camat dan kepala desa/lurah se-Kabupaten Tuban untuk terus konsisten meng-update data. (tok)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni