RADARTUBAN – Satpol PP Damkar Tuban meminta vendor papan reklame di Jalan Semarang untuk menata ulang posisi papan dan tiangnya.
Permintaan ini dilakukan karena banner di papan reklame tersebut kerap rusak dan menggelantung ke arah jalan, sehingga dinilai membahayakan pengguna jalan.
Penataan ulang dimaksud adalah meminta membongkar dan membenahi posisi papan reklame agar seluruh bagian tiang dan papan berada di pinggir jalan dan tidak menjorok ke badan jalan.
“Karena keberadaannya sejauh ini rawan terhadap pengguna jalan, maka perlu pembenahan dari segi letak penempatannya agar tidak terlalu menjorok ke jalan,” ujar Plt Kepala Satpol PP dan Damkar Tuban Siswanto kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Dia menjelaskan, rencana penindakan terhadap papan reklame tersebut sudah disampaikan kepada vendor. Ketika banner copot dan menggelantung, Satpol PP Damkar menghubungi vendor untuk menurunkannya dan hal itu sudah dilakukan.
Namun, penataan tidak berhenti pada penurunan banner. Vendor juga diminta memperbaiki tata letak tiang dan papan reklame. “Setelah ini kami sampaikan dan ternyata tidak ada tindakan, maka akan dilakukan pembongkaran paksa,” tegasnya.
Menurut dia, sebelumnya beberapa papan reklame yang posisinya menjorok ke jalan lebih dulu ditertibkan. Dua di antaranya berada di depan Kelenteng Kwan Sing Bio Tuban dan di pinggir Jalan Mastrip. “Sekarang yang ini, dan selanjutnya bertahap yang tidak sesuai ketentuan akan kita tertibkan,” jelasnya.
Penertiban tidak hanya dilakukan di Jalan Semarang. Seluruh papan reklame yang posisinya menjorok ke badan jalan akan ditertibkan secara bertahap, dimulai dari wilayah perkotaan. “Sementara ini dulu karena keberadaannya termasuk di area kota, baru selanjutnya titik yang lain,” bebernya.
Untuk memastikan jumlah dan titik papan reklame yang bermasalah, Satpol PP Damkar akan berkoordinasi dengan dinas yang menangani perizinan reklame.(fud/ds)
Editor : Yudha Satria Aditama