Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Sepuluh Tahun Dana Desa, Mengapa Kemandirian Desa di Tuban Masih Jauh dari Harapan?

Ahmad Atho’illah • Minggu, 18 Januari 2026 | 18:05 WIB
Ilustrasi Dana Desa ratusan juta rupiah.
Ilustrasi Dana Desa ratusan juta rupiah.

RADARTUBAN – Setelah satu dekade digelontorkan ke desa-desa, Dana Desa (DD) kini memasuki fase krusial.

Tahun ini menjadi titik balik bagi pemerintah desa di seluruh Indonesia menyusul kebijakan pengalihan sebagian DD untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) serta penyertaan modal usaha ketahanan pangan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Ibarat memulai atau mengembangkan usaha, Dana Desa sejatinya adalah modal cuma-cuma yang diberikan pemerintah pusat.

Tujuannya jelas: meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendorong desa agar mandiri secara fiskal melalui berbagai usaha produktif yang dikembangkan.

Dan “tenor” sepuluh tahun adalah waktu yang cukup.

Namun, masih minimnya desa yang mandiri secara fiskal, serta banyaknya kepala desa yang mengeluhkan kebijakan pengalihan DD seakan kontradiktif dengan tujuan awal “subsidi” belanja dari pemerintah pusat tersebut.

Hal ini menandaskan bahwa tujuan awal DD sebagai “sepeda pendorong” pemerintah desa untuk meningkatkan pendapatan asli desa (PADes) masih jauh panggang dari api.

Korkab Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten Tuban, Harun Prasetyo mengamini bahwa dari total 311 desa se-Kabupaten Tuban yang mendapat gelontoran DD rata-rata Rp 1 miliar per tahun, bahkan lebih—belum semuanya mandiri secara fiskal.

‘’Jika dipersentase, hanya sekitar 20-30 persen saja desa yang berhasil mandiri berkat stimulan dana desa. Itu pun tidak semuanya settle,’’ katanya kepada Jawa Pos Radar Tuban.

Harun mengakui, stimulasi DD yang diberikan pusat masih jauh dari harapan yang menjadi tujuan awal.

Itu lantaran mindset pemerintah desa yang rata-rata masih konvensional—bahwa pembangunan adalah physically, kebendaan atau fisik.

Sementara pembangunan sumber daya manusia maupun pengembang potensi desa kurang diperhatikan.

‘’Sejak 2016, kami sudah berulang kali mengingatkan dan menyosialisasikan ke desa-desa, bahwa orientasi dana desa itu meliputi tiga hal: mengurangi angka kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan penguatan sumber daya desa melalui kegiatan-kegiatan pemberdayaan. Tapi yang menjadi orientasi utama malah porsinya sangat sedikit. Kalah dengan pembangunan fisik,’’ jelasnya.

Lebih lanjut, Harun menyampaikan, dari empat kewenangan desa dalam menggunakan DD, yakni penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan infrastruktur fisik, pemberdayaan masyarakat melalui badan usaha milik desa (BUMDes) maupun kegiatan-kegiatan pelatihan mengembangan potensi desa, dan pembinaan kemasyarakatan, proporsinya sangat timpang.

‘’Rata-rata 80 persen untuk pembangunan fisik. Sementara 20 persen baru untuk pemberdayaan dan lainnya,’’ terang Wasekjend Pimpinan Pusat GP Ansor itu.

Semestinya, terang Harun, DD itu difokuskan untuk kegiatan-kegiatan pemberdayaan dan penguatan potensi desa yang dapat dijadikan fundamental pendapatan desa.

‘’Saat Pak Jokowi masih jadi presiden, sudah sering diingatkan, jika tidak bisa 70-80 persen untuk kegiatan produktif yang berjangka panjang, minimal fifty-fifty, 50 persen fisik, 50 persen pemberdayaan. Sebab, kegiatan fisik itu temporer,’’ ujarnya.

Namun, kendati sudah berkali-kali diingatkan, tapi rata-rata masih memilih menggunakan DD untuk kegiatan physically, karena lebih populis.

Harun menambahkan, seumpama setiap desa fokus pada tujuan penggunaan DD sejak awal, maka ketika DD tak lagi dikucurkan, pemerintah desa sudah siap dengan kemandirian fiskalnya.

‘’Yang berhasil adalah yang berpikir produktif sejak awal,’’ terangnya.

Ketika nasi sudah menjadi bubur. Ganti pimpinan ganti kebijakan. DD tak lagi diberikan secara utuh.

Maka sudah sepatutnya pemerintah desa berefleksi dan mengevaluasi diri.

‘’Bagi yang sepuluh tahun belum mampu memanfaatkan DD dengan baik untuk peningkatan fundamental pendapatan desa, sekarang waktunya refleksi, bukan malah mengeluh,’’ tandasnya. (tok)

Editor : Yudha Satria Aditama
#produktif #bumdes #usaha #dana desa #dd #kesejahteraan #KDMP