RADARTUBAN- Rencana pembangunan Waduk Jabung Ring Dyke (JRD) pada tahun ini berpotensi tidak berjalan mulus.
Hingga kini, pembayaran ganti rugi lahan milik warga Desa Mlangi, Kecamatan Widang belum sepenuhnya tuntas. Masih sekitar 16 petak lahan yang belum dibayarkan. Sementara para pemiliknya terus menuntut penyelesaian.
Persoalan tersebut dikhawatirkan menjadi hambatan ketika Balai Besar Bengawan Solo (BBWS) mulai mengerjakan proyek. Risiko gesekan dengan masyarakat pun terbuka.
Kundono, perwakilan warga Desa Mlangi menjelaskan, 16 petak lahan yang belum dibayar itu tidak masuk dalam data awal. Lahan tersebut sempat diusulkan untuk masuk dalam pemberkasan ulang pada November tahun lalu. Harapannya, para petani pemilik lahan bisa memperoleh ganti rugi.
Namun, hingga kini proses pemberkasan belum juga rampung. “Karena kepala desa tidak mau menandatangani berkas itu,” ujarnya kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Menurut Kundono, pemberkasan ulang itu menjadi harapan utama warga yang belum menerima kompensasi.
“Karena pemerintah desa diam, maka kesempatan itu semakin kecil. Jika ini dibiarkan, warga akan melakukan langkah perlawanan,” tegasnya.
Dia menilai, apabila persoalan lahan tidak segera diselesaikan, pembangunan Waduk JRD berpotensi terganggu. Terutama ketika BBWS mulai mengerjakan.
“Kalau warga belum mendapatkan ganti rugi, maka mereka bisa nekat untuk menghentikan proyek tersebut,” tegasnya.
Kundono juga mengingatkan, apabila hak warga tidak dipenuhi, potensi perlawanan semakin besar.
“Karena warga itu kalau sudah marah, kami tidak bisa mengendalikan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Tuban Suratmin mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan BBWS terkait pembangunan Waduk JRD. Menurutnya, rencana proyek tersebut pada prinsipnya sudah hampir siap.
Namun, dia mengakui masih ada persoalan pembebasan lahan yang belum selesai.
“Informasi terakhir masih ada beberapa petak yang belum selesai pembebasannya,” katanya.
Menurut Suratmin, warga yang lahannya belum dibebaskan masih menuntut pembayaran ganti rugi. Namun, terdapat persyaratan administrasi yang belum bisa dipenuhi oleh para penggarap lahan.
“Kalau BBWS intinya sudah siap, permasalahan ada di pemenuhan administrasi,” ujarnya.(fud/ds)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni