Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Pemusnahan Barang Sitaan Lapas Tuban Ungkap Lemahnya Pengawasan Internal

Andreyan (An) • Selasa, 27 Januari 2026 | 20:30 WIB

 

Petugas Lapas Kelas IIB Tuban melakukan pemusnahan barang terlarang hasil razia kamar hunian, Senin (26/1).
Petugas Lapas Kelas IIB Tuban melakukan pemusnahan barang terlarang hasil razia kamar hunian, Senin (26/1).

RADARTUBAN – Pemusnahan barang sitaan hasil razia di Lapas Kelas IIB Tuban, Senin (26/1), justru membuka tabir rapuhnya sistem pengawasan di balik tembok pemasyarakatan.

Sebab, sejumlah barang terlarang lolos penjagaan, mulai senjata tajam rakitan hingga kartu remi dan domino.

Pihak Lapas menyebut pemusnahan tersebut sebagai tindak lanjut 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan persoalan mendasar belum tersentuh, yakni lemahnya kontrol terhadap keluar-masuk barang ke dalam lapas.

Sejumlah barang bukti hasil sitaan dipajang di halaman tengah sebelum dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam drum besi.

Di sisi lain, publik mempertanyakan bagaimana benda-benda berbahaya itu lolos hingga berada di tangan warga binaan?

Kepala Lapas Tuban Irwanto Dwi Yhana Putra menyampaikan, pihaknya berkomitmen memerangi peredaran narkoba, pungutan liar, maupun penyelundupan handphone ilegal di dalam hunian.

‘’Kami lakukan razia rutin setiap bulannya dan sewaktu-waktu dapat melakukan razia insidentil jika ada suatu kejadian,’’ ujarnya kepada awak media.

Irwanto menegaskan, pihaknya lebih memperketat pengawasan.

Termasuk terhadap barang titipan dari pengunjung untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan di dalam sel.

‘’Pemusnahan barang bukti razia merupakan komitmen kami dalam mewujudkan kondisi lapas yang kondusif dan meminimalisir konflik yang bisa timbul akibat barang-barang terlarang,’’ jelasnya.(an/ds)

Editor : Yudha Satria Aditama
#Tuban #Lapas Tuban #SEL #Pemasyarakatan