Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Komisi III DPRD Tuban Soroti Dugaan Keracunan MBG di SMPN 1 Montong: Jangan Dianggap Insiden Biasa

M. Mahfudz Muntaha • Jumat, 30 Januari 2026 | 16:35 WIB

 

SPPG Montong di Desa Montongsekar, Kecamatan Montong tanpa aktivitas setelah MBG yang didistribusikan diduga meracuni siswa.
SPPG Montong di Desa Montongsekar, Kecamatan Montong tanpa aktivitas setelah MBG yang didistribusikan diduga meracuni siswa.

RADARTUBAN – Insiden dugaan keracunan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dialami 14 siswa SMP Negeri 1 Montong mendapat perhatian Komisi III DPRD Tuban.

Komisi yang membidangi ekonomi dan keuangan ini menilai peristiwa tersebut perlu ditindaklanjuti secara serius oleh instansi terkait. Harapannya, kasus tersebut tidak terulang.

“Kami menyampaikan keprihatinan atas terjadinya kasus dugaan keracunan yang berkaitan dengan pelaksanaan program MBG itu,” ujar anggota Komisi III DPRD Tuban Luqmanul Hakim kepada Jawa Pos Radar Tuban.

Menurut dia, satuan tugas MBG di tingkat kabupaten perlu melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Evaluasi tersebut, kata dia, harus dilakukan dengan sungguh-sungguh untuk memastikan seluruh standar operasional prosedur (SOP) benar-benar diterapkan.

Apabila ditemukan pelanggaran, dia menegaskan perlu dijatuhkan sanksi terhadap dapur umum yang bertanggung jawab agar terjadi perbaikan dalam pelaksanaan program.

“Kejadian ini tidak boleh dianggap sebagai insiden biasa. Ini adalah peringatan serius bahwa ada kelalaian dalam tata kelola, pengawasan, dan standar keamanan pangan yang harus segera dibenahi,” ujarnya.

Politikus yang akrab disapa Lucky itu juga menilai, persoalan utama dalam kasus dugaan keracunan tersebut bukan terletak pada program MBG, melainkan pada pelaksanaannya di lapangan yang dinilai tidak disiplin terhadap standar kesehatan, higienitas, serta rantai distribusi makanan.

Menurut dia, dalam program yang menyasar anak-anak, kelalaian sekecil apa pun tidak dapat ditoleransi.

“Karena ini bentuk pengabaian terhadap keselamatan publik dan tidak bisa ditoleransi,” katanya.

Kader Partai Nasdem itu mengingatkan agar peristiwa tersebut tidak menjadi preseden buruk bagi program unggulan Presiden Prabowo Subianto.

Lucky menegaskan, MBG merupakan program yang baik dan strategis, namun harus didukung dengan penyelenggaraan yang bertanggung jawab di lapangan.

Tanggung jawab tersebut, lanjut dia, berada pada SPPG sebagai pelaksana teknis program. “Karena menyangkut masa depan gizi anak, kualitas SDM, dan keadilan sosial,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, pihaknya mengaku telah menyampaikan peringatan langsung kepada SPPG agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

“Kami juga sudah menyampaikan ke salah satu petugas agar kejadian kemarin menjadi catatan,” pungkasnya.

Seperti diberitakan, dugaan keracunan MBG kembali terjadi, Senin (27/1). Kali ini, peristiwa tersebut menimpa siswa SMP Negeri 1 Montong.

Sebanyak 14 siswa dilaporkan mengalami mual dan pusing setelah mengonsumsi menu MBG yang disiapkan oleh SPPG.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Tuban, makanan MBG tiba di sekolah sekitar pukul 10.00 dan langsung dibagikan kepada siswa pada pukul 11.00.

Setelah menyantap makanan tersebut, sejumlah siswa kelas VII dan VIII mulai mengeluhkan mual dan pusing.

Sekitar pukul 12.00, tiga siswa dengan gejala cukup berat dilarikan ke Puskesmas Montong.

Jumlah siswa yang mendapat penanganan terus bertambah hingga pukul 15.00 menjadi 13 orang.

Tak lama berselang, satu siswa lainnya turut mengeluhkan gejala serupa, sehingga total mencapai 14 siswa.(fud/ds)

Editor : Yudha Satria Aditama
#DPRD #Tuban #Makan Bergizi Gratis #montong #Mbg