Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Masuk Akhir Februari, DPRD Tuban Belum Gelar Paripurna 2026

M. Mahfudz Muntaha • Jumat, 27 Februari 2026 | 14:30 WIB

Anggota fraksi menyampaikan pandangan umum (PU) dalam rapat paripurna di DPRD Tuban, kemarin (28/5).
Anggota fraksi menyampaikan pandangan umum (PU) dalam rapat paripurna di DPRD Tuban, kemarin (28/5).

RADARTUBAN – Hingga akhir Februari 2026, DPRD Tuban belum menggelar satu pun rapat paripurna.

Aktivitas di gedung wakil rakyat pun tampak lengang. Padahal, rapat paripurna menjadi forum tertinggi pengambilan keputusan strategis karena dihadiri seluruh anggota dewan.

Kondisi ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Pada awal Januari 2025, DPRD Tuban telah menggelar rapat paripurna perdana dengan agenda pengusulan pelantikan bupati dan wakil bupati.

Selanjutnya, pada 5 Maret, digelar paripurna dengan agenda pidato perdana Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky bersama Wakil Bupati Joko Sarwono sekaligus penyampaian nota penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) anggaran 2024.

Namun, hingga memasuki bulan kedua 2026, belum terlihat jadwal paripurna yang ditetapkan. Aktivitas anggota dewan lebih banyak berlangsung di tingkat komisi.

Gedung DPRD baru terlihat ramai ketika berlangsung rapat internal, hearing pengaduan masyarakat, atau rapat kerja dengan organisasi perangkat daerah.

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Tuban menyebutkan, di luar kegiatan tersebut, sebagian anggota dewan juga menjalani agenda kunjungan kerja ke luar daerah.

Ketua DPRD Tuban Sugiantoro membenarkan belum adanya agenda paripurna perdana tahun ini. “Belum ada,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi, Senin (24/2).

Sugiantoro juga belum memastikan agenda yang akan dibahas dalam paripurna mendatang.

Dia menyebut materi yang akan dibawa bisa berupa pembahasan LKPJ maupun agenda lain, seperti Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026. “Kalau sudah ada agenda, nanti kami sampaikan,” katanya.

Apakah molornya pelaksanaan paripurna berpotensi memengaruhi tahapan pembahasan selanjutnya—terutama LKPJ yang memiliki sejumlah tahapan mulai dari penyampaian nota penjelasan, pembentukan panitia khusus, pembahasan, hingga penetapan?

Sugiantoro tidak memberikan penjelasan lebih lanjut.

Terlebih, setelah LKPJ, DPRD Tuban juga masih harus membahas Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) anggaran 2025. Tahapan inilah yang dikhawatirkan mengganggu tugas wakil rakyat.(fud/ds)

Editor : Yudha Satria Aditama
#DPRD #Tuban #lkpj #paripurna