Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

PPPK Paruh Waktu Tuban Belum Pasti Terima THR, Ini Penjelasan Pemkab

Yudha Satria Aditama • Minggu, 15 Maret 2026 | 17:30 WIB

Ilustrasi THR
Ilustrasi THR

RADARTUBAN - Sementara itu, di saat PPPK penuh waktu angkatan 2025 sudah bisa tidur tenang menyusul kepastian THR yang diterima, PPPK paruh waktu masih berharap-harap cemas.

Pasalnya, hingga saat ini belum ada kepastian bakal menerima gaji ke-14 tersebut.

Kepala Diskominfo-SP Tuban Arif Handoyo membenarkan belum adanya kepastian THR untuk PPPK paruh waktu.

Arif menjelaskan, meski Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 16 Tahun 2025, PPPK paruh waktu termasuk ASN, namun sumber gaji mantan tenaga honorer yang gagal lolos menjadi PPPK penuh waktu ini tidak bersumber dari belanja pegawai.

Melainkan dari belanja barang/jasa dalam bentuk upah.

Itulah alasannya, sehingga PPPK paruh waktu tidak masuk golongan penerima THR.

‘’Karena gajinya tidak masuk belanja pegawai, sehingga tidak masuk penganggaran THR di belanja pegawai,’’ katanya.

Meski demikian, terang Arif, PPPK paruh waktu tetap diupayakan menerima THR.

Hanya saja, mantan kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Tuban itu tidak bisa memastikan, apalagi menjanjikan.

‘’Semoga saja (PPPK paruh waktu, Red) juga dapat (THR, Red),’’ tandasnya.

Sebagaimana diketahui, PPPK paruh waktu di lingkup Pemkab Tuban berjumlah total sekitar 690 orang.

Eks tenaga honorer yang gagal mengikuti seleksi PPPK penuh waktu ini ditempatkan di setiap OPD dan lembaga pendidikan di bawah naungan pemerintah daerah. Mereka mulai aktif bekerja pada Januari 2026, sehingga belum genap setahun mengabdi. (tok)

Editor : Yudha Satria Aditama
#kepastian #Tuban #pppk #Barang #Jasa #gaji