RADARTUBAN – Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tuban pada 2025 melampaui target.
Dari target Rp 767 miliar, capaiannya menembus Rp 821 miliar atau 107,9 persen. Kinerja ini patut diapresiasi, namun belum sepenuhnya tanpa catatan.
Komisi III DPRD Tuban menyoroti sektor pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) yang belum mencapai target. Dari target Rp 145 miliar, realisasi pajak MBLB hanya sebesar Rp 140 miliar.
Baca Juga: Lebaran Tanpa Pulang: Kisah Damkar Tuban Tonmi Anggala yang Setia pada Sirine Tugas
Selisih tersebut dinilai mencerminkan potensi penerimaan yang belum tergarap optimal.
Ketua Komisi III DPRD Tuban Tulus Setyo Utomo menilai, belum tercapainya target itu menjadi indikasi masih adanya aktivitas pertambangan yang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap pendapatan daerah.
Padahal, aktivitas tambang di Bumi Ronggolawe tergolong cukup tinggi. “Dampaknya bisa dilihat langsung. Banyak jalan rusak karena dilalui kendaraan tambang,” ujarnya.
Menurut dia, besarnya dampak yang ditimbulkan tidak sebanding dengan kontribusi terhadap PAD. Karena itu, pemerintah daerah diminta mengambil langkah tegas.
Terutama dalam memastikan kepatuhan pelaku usaha tambang terhadap kewajiban pajak. “Mereka ikut menikmati fasilitas jalan, sudah seharusnya taat membayar pajak,” tegasnya.
Memasuki 2026, peningkatan penerimaan dari sektor MBLB dinilai mendesak. Apalagi, target PAD tahun ini dipatok sekitar Rp 813 miliar.
Sektor perpajakan, termasuk MBLB, diharapkan mampu memberi kontribusi signifikan.
Upaya yang dapat ditempuh antara lain memperketat pengawasan serta menambah personel pemungut pajak. Dengan langkah tersebut, potensi kebocoran diharapkan dapat ditekan, sehingga target lebih mudah tercapai.
“Kalau pengawasan maksimal, target pajak tentu bisa dikejar,” imbuhnya.
Politikus PDI Perjuangan itu menambahkan, optimalisasi pajak MBLB juga berdampak langsung bagi masyarakat.
Baca Juga: Imbas Efisiensi Anggaran Perawatan Stadion dan GOR di Tuban pada 2026 Dipangkas
Peningkatan pendapatan daerah akan mengurangi kebutuhan menaikkan tarif pajak. “Cukup dimaksimalkan dari potensi yang sudah ada,” jelasnya.
Selain sektor tambang, Dia juga mendorong optimalisasi sektor pajak lainnya. Seluruh potensi yang belum tergarap diminta untuk disisir ulang agar basis data wajib pajak semakin lengkap dan kontribusi terhadap PAD meningkat.
“Kalau semua sektor dimaksimalkan, tidak perlu ada kenaikan pajak,” pungkasnya.(fud/ds)
Editor : Yudha Satria Aditama