RADARTUBAN – Harapan guru madrasah swasta untuk diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) kian memudar.
Aspirasi yang sempat disuarakan melalui aksi serentak pada Oktober tahun lalu hingga kini belum menunjukkan hasil.
Situasi itu semakin diperkuat setelah pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang menyebut pengangkatan PPPK bagi guru madrasah swasta tidak dimungkinkan karena belum diatur dalam Undang-Undang
Aparatur Sipil Negara (ASN). Pernyataan tersebut dinilai menutup peluang mereka untuk mengikuti seleksi PPPK tahun 2026.
Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM) menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk pembatasan akses. Selama ini, seleksi PPPK lebih difokuskan pada tenaga pendidik di instansi negeri.
Ketua Pengurus Daerah PGMM Tuban, Khoirul Umam mengatakan, kebijakan itu mencerminkan ketimpangan perlakuan terhadap guru madrasah swasta. Padahal, menurut dia, peran mereka tidak berbeda dalam sistem pendidikan nasional.
“Mereka mengajar kurikulum yang sama, mendidik anak bangsa yang sama, serta menjalankan tanggung jawab pendidikan yang sama. Namun, dalam kebijakan negara justru tidak diberi kesempatan setara,” ujarnya kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Umam menilai negara seharusnya tidak membiarkan adanya kesenjangan dalam perlakuan terhadap tenaga pendidik. Terlebih, guru madrasah swasta selama ini menjadi salah satu penopang pendidikan keagamaan.
Sebagai bentuk respons, PGMM berencana kembali menggelar aksi nasional di Jakarta. Langkah tersebut ditempuh karena aksi sebelumnya belum mendapat tanggapan konkret dari pemerintah.
Dalam aksi lanjutan itu, mereka akan mendesak pemerintah membuka akses seleksi PPPK bagi guru madrasah swasta tanpa diskriminasi, sekaligus mendorong revisi regulasi ASN agar memberikan kesempatan yang setara.
“Kami ingin penegasan bahwa guru madrasah swasta adalah bagian dari sistem pendidikan nasional yang berhak mendapatkan pengakuan, perlindungan, dan kesejahteraan yang layak,” tegasnya.
Aksi tersebut direncanakan berlangsung pada Mei mendatang apabila tuntutan belum direspons. Guru madrasah dari berbagai daerah, termasuk Tuban, dipastikan akan turut ambil bagian.
“Dari Tuban juga akan ikut berangkat untuk menyampaikan aspirasi,” pungkasnya.(fud/ds)
Editor : Yudha Satria Aditama