RADARTUBAN – Fenomena gangguan kesehatan mental di Tuban layak mendapat perhatian serius. Data Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3APMD) Tuban menunjukkan, jumlah penyandang disabilitas mental di Bumi Ronggolawe jauh melampaui disabilitas fisik.
Penelaah Teknis Kebijakan Dinsos P3APMD Tuban, Ahmad Fauzan mengungkapkan, hingga saat ini tercatat sebanyak 2.169 penderita disabilitas mental.
Dari jumlah tersebut, sekitar 75 persen merupakan laki-laki, dengan dominasi usia produktif 30 hingga 40 tahun.
Baca Juga: Tragedi Evakuasi ODGJ di Kebumen, Anggota Satpol PP Mochamad Faik Tewas Diserang Saat Bertugas
Menurut Fauzan, tingginya angka gangguan kejiwaan itu kerap dipicu faktor eksternal, bukan semata bawaan sejak lahir. Persoalan restu orang tua, tekanan ekonomi, hingga konflik percintaan dalam rumah tangga menjadi pemicu yang banyak ditemukan dan berujung pada depresi berat.
“Banyak kasus di mana seorang pria bujang ingin menikah, tapi tidak diperbolehkan orang tuanya. Masalah ini kemudian dipikirkan terus-menerus dan berlanjut pada tahap depresi, lalu berakhir terkena gangguan mental,” ujarnya kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Dia mencontohkan kasus di Kecamatan Rengel. Seorang pria mengalami trauma berat hingga gangguan kesehatan jiwa setelah dilarang menikah oleh orang tuanya.
Kasus lain melibatkan pekerja migran Indonesia yang pulang dari luar negeri dan mendapati istrinya berselingkuh.
Dominasi penderita laki-laki, lanjut Fauzan, tidak lepas dari aspek psikologis. Laki-laki cenderung lebih tertutup dalam menghadapi persoalan.
Berbeda dengan perempuan yang relatif lebih ekspresif, laki-laki kerap memendam masalah tanpa berbagi.
“Ketika ada masalah, laki-laki merasa harus menyelesaikan masalahnya sendiri tanpa bantuan orang lain. Mereka diam dan memendam, tapi tiba-tiba gila karena beban yang tidak dikeluarkannya itu sudah terlalu berat,” tambahnya.
Dia menegaskan, disabilitas mental tidak selalu terjadi sejak lahir. Selain faktor eksternal, kemungkinan dipengaruhi faktor genetik atau riwayat keluarga.
Lebih lanjut, Fauzan meminta masyarakat lebih peka terhadap gejala awal gangguan kejiwaan, seperti kegelisahan, kesulitan tidur, hingga mengabaikan kebersihan diri.
Jika tidak segera ditangani, kondisi tersebut berpotensi berkembang menjadi masalah yang lebih serius.
“Jika gejala ini muncul, harus segera ditangani sebelum mereka benar-benar menjadi ODGJ (orang dengan gangguan jiwa). Jangan biarkan masalah menjadi bom waktu yang merusak kejiwaan,” pungkasnya.(saf/ds)
Editor : Yudha Satria Aditama