RADARTUBAN - Program bantuan sosial untuk menurunkan angka kemiskinan hanya akan berhasil apabila data penerima manfaat tersedia secara akurat dan ter-update.
Sebab, data merupakan faktor kunci agar bantuan sosial tepat sasaran dan berjalan secara efektif.
Berangkat dari pentingnya kebutuhan data yang akurat dan terbarui, Pemkab Tuban melaksanakan kegiatan Verifikasi dan Validasi (Verval) Data Kependudukan 2026.
Baca Juga: Verval Data 2026 Jadi Momentum Pererat Tali Komunikasi antara Pemkab Tuban dan Masyarakat
Tujuannya, untuk menghadirkan data yang mutakhir dan berkualitas, sehingga setiap kebijakan yang digulirkan pemerintah daerah bisa berjalan efektif dan efisien. Utamanya, kebijakan yang berkaitan dengan program bantuan sosial.
Agenda pembaruan data ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Pendataan Kependudukan Kabupaten Tuban Tahun 2026.
Kegiatan ini berlangsung selama 26 hari (26 Maret-20 April 2026).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Tuban Arif Handoyo menjelaskan, kegiatan verval data kependudukan ini merupakan langkah strategis dalam mendukung kebijakan pembangunan berbasis data yang terintegrasi.
Verval data kependudukan yang dilakukan secara door to door ke rumah warga ini mencakup sejumlah aspek penting, meliputi identitas keluarga, kondisi perumahan, kepemilikan aset, hingga data anggota keluarga dalam satu rumah tangga.
Sebagai data tambahan, petugas yang diterjunkan ke lapangan juga diminta untuk melihat, mendokumentasikan, dan mencatat kondisi infrastruktur jalan dan jembatan yang mengalami kerusakan, sehingga bisa dilakukan penanganan secara cepat dan tepat.
‘’Dengan kecukupan data yang valid, bukan hanya program pembangunan yang lebih tepat sasaran, tapi juga mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas, terutama dalam perencanaan dan penganggaran daerah,’’ jelasnya.
Arif menegaskan, verifikasi dan validasi data kependudukan ini tidak dimaksudkan untuk meragukan ataupun menggantikan data resmi yang selama ini dihasilkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Menurutnya, verval data kependudukan yang dilakukan Pemkab Tuban merupakan langkah komplementer atau saling melengkapi antara data yang sudah ada dengan data terbaru yang dimiliki pemerintah daerah.
‘’Tujuannya, agar data internal pemerintah daerah semakin tervalidasi, sehingga setiap kebijakan dan program pembangunan yang dicanangkan Pemkab Tuban lebih tepat sasaran,’’ tuturnya.
Arif menyampaikan, dalam pelaksanaannya, pemkab juga berkoordinasi dengan BPS. Dan sebagai bentuk dukungan atas kegiatan ini, BPS juga memberikan sosialisasi terkait metode dan mekanisme pengumpulan data sesuai standar lembaga statistik.
‘’Verval data kependudukan ini menjadi fondasi penting untuk memastikan data yang dimiliki pemerintah daerah benar-benar akurat. Karena itu, dibutuhkan metode yang tepat,’’ jelasnya.
Lebih lanjut, Arif memastikan, meski verval dilakukan oleh seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tuban, baik PNS maupun PPPK, termasuk pegawai organisasi perangkat daerah (OPD), guru, hingga tenaga kesehatan, namun kegiatan ini dipastikan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
‘’Dan kegiatan ini juga dipastikan tidak mengganggu tugas utama ASN maupun pelayanan publik. Sebab, kegiatan verval ini merupakan tugas tambahan yang telah diatur dengan skema pembagian waktu dan penjadwalan yang proporsional. Dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal,’’ tandasnya.
Pada bagian lain—dalam beberapa kesempatan, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh ASN dalam menyukseskan verval data kependudukan.
Mas Lindra—sapaan akrab bupati—menekankan bahwa partisipasi aktif ASN bukan hanya sebagai tugas administratif, tapi juga bentuk kebersamaan dan kontribusi nyata dalam pembangunan daerah.
‘’Keikutsertaan ASN, baik tenaga teknis, guru, maupun tenaga kesehatan, diharapkan mampu membangun rasa kebersamaan sekaligus menghasilkan data yang akurat agar program-program pemerintah benar-benar tepat sasaran,’’ pesannya.
Terintegrasi Program Tuban Satu Data
Untuk mendukung pelaksanaan di lapangan, verifikasi dan validasi data dilakukan melalui aplikasi selaras.tubankab.go.id yang terintegrasi dalam program Tuban Satu Data.
Pemanfaatan teknologi ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, akurasi, serta kemudahan dalam pengolahan dan pemutakhiran data.
Dengan semangat kolaborasi dan dukungan lintas sektor, Pemkab Tuban optimistis kegiatan Verval Data Kependudukan Tahun 2026 dapat berjalan lancar dan menghasilkan basis data yang kuat, sehingga dapat dijadikan pijakan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Tuban. (*)
Editor : Amin Fauzie