RADARTUBAN – Di tengah kemajuan teknologi dan sistem informasi yang kian canggih, penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak justru dinilai belum optimal.
Bahkan, sebagian masyarakat menilai pendekatan masa lalu lebih efektif dibanding saat ini.
Hal tersebut disampaikan Sumantri, petani sekaligus peternak asal Desa Ketambul, Kecamatan Palang.
Dia membandingkan penanganan penyakit ternak saat ini dengan era Presiden Soeharto yang dinilainya lebih terstruktur dan masif.
Imunisasi Massal yang Pernah Jadi Andalan
Sumantri mengenang, pada masa lalu pemerintah rutin menggelar imunisasi hewan ternak secara terjadwal. Kegiatan itu dilakukan secara terpusat di lahan terbuka yang luas, dengan melibatkan seluruh pemilik ternak.
“Dulu pemerintah sangat rutin menggelar imunisasi. Tempatnya di oro-oro (lahan kosong luas). Warga menggiring ternaknya ke sana, lalu disuntik oleh petugas. Sekarang sudah tidak ada,” ujarnya.
Menurutnya, pola tersebut membuat penanganan penyakit lebih cepat dan terkontrol karena dilakukan secara serentak dan terjadwal.
Kini Dinilai Reaktif dan Tidak Terstruktur
Berbeda dengan kondisi saat ini, Sumantri menilai pemerintah cenderung bersikap reaktif. Penanganan baru dilakukan setelah ada laporan atau ketika kasus sudah meluas.
“Kalau dulu warga tinggal mengikuti instruksi. Sekarang tidak jelas. Pejabat biasanya turun setelah ada laporan, bahkan setelah banyak ternak mati,” jelasnya.
Dia juga menyoroti bahwa perkembangan teknologi yang seharusnya mempermudah koordinasi, justru belum dimanfaatkan secara maksimal dalam penanganan kasus di lapangan.
Bukan Soal Penyakit, Tapi Cara Menangani
Sumantri menegaskan, penyakit pada hewan ternak bukanlah hal baru. Namun, yang membedakan adalah pola penanganannya.
“Dari dulu sudah ada penyakit ternak. Sekarang namanya PMK. Tapi ini bukan soal penyakitnya, melainkan cara penanganannya. Orang-orang dulu justru lebih siap,” ungkapnya.
Dia berharap pemerintah dapat mengambil pelajaran dari metode terdahulu, terutama dalam hal pencegahan dan respon cepat, agar kasus serupa tidak terus berulang.
“Dulu pemerintah hadir tanpa menunggu laporan. Sekarang menunggu dulu baru bergerak. Akibatnya, penanganan jadi terlambat dan kurang efektif,” tandasnya. (tok)
Editor : Yudha Satria Aditama