Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Bullying Pelajar Terulang, DPRD Tuban Desak Penanganan Serius dan Berkelanjutan

M. Mahfudz Muntaha • Kamis, 23 April 2026 | 08:05 WIB
Ilustrasi perundungan
Ilustrasi perundungan

RADARTUBAN – Kasus bullying di SMP Sabilul Muhtadin, Desa Karangasem, Kecamatan Jenu langsung memantik respon dari kalangan anggota DPRD Tuban. Terlebih, aksi perundungan di Kota Siwalan ini sudah terjadi berulang kali.

Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Tuban Asep Nur Hidayatullah mengatakan, kasus perundungan dengan aksi kekerasan merupakan tindakan yang sangat mencemaskan. Karena itu, peristiwa memilukan ini patut menjadi atensi bersama. Terlebih dinas pendidikan.

‘’Perundungan merupakan persoalan serius yang harus diselesaikan secara serius agar kasus serupa tidak terulang kembali,’’ tegasnya.

Asep menuturkan, kasus perundungan yang kembali terulang menunjukkan bahwa penyelesaian kasus bullying belum sepenuhnya dilakukan secara serius, konsisten, dan berkelanjutan.

Baca Juga: Korban Bullying SMP Sabilul Muhtadin Jenu Tuban Diintimidasi dan Dipaksa Bungkam oleh 8 Siswa

’Biasanya, baru terkaget-kaget kalau ada kasus perundungan yang mencuat ke publik. Setelah itu membuat program-program anti bullying. Tapi sayangnya, tidak lama setelah itu, sudah lupa lagi. Jadi, kebijakannya hanya berhenti di atas kertas,’’ ujarnya.

Lebih lanjut, Asep menegaskan, kasus bullying butuh pengawalan secara serius dari pemerintah daerah, khususnya dinas pendidikan.

Dan supaya dinas terkait bisa mengambil kebijakan dan langkah-langkah taktis, maka sudah seharusnya dinas pendidikan diisi pejabat definitif.

‘’Kalau kepala dinasnya definitif, kebijakan-kebijakan strategis bisa dilakukan untuk menyelesaikan masalah jangka panjang,’’ jelasnya.

Politikus muda PKB itu menambahkan, ketika kasus perundungan masih terus terulang, maka yang dipertaruhkan adalah status Kota Layak Anak (KLA). Apalagi, tahun ini pemerintah menargetkan penilaian dari tingkat Nindya menjadi tingkat Utama.

‘’Ini (kasus perundungan, red) menjadi pengingat dinas pendidikan untuk benar-benar perhatian ke semua sekolah, jangan hanya fokus ke sekolah negeri saja, sekolah swasta pun perlu diperhatikan,’’ pungkasnya. (fud/tok)

Editor : Yudha Satria Aditama
#SMP Sabilulu Muhtadin #Tuban #Jenahara Nasution #perundungan