RADARTUBAN – Kecelakaan kerja terjadi di SPBU 5462314 Desa Sukolilo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, Selasa (29/4) sekitar pukul 16.00 WIB.
Seorang pekerja dilaporkan meninggal dunia diduga akibat tersengat aliran listrik saat melakukan pemasangan konstruksi.
Korban meninggal dunia diketahui bernama Muhammad Sandra Cahyani, 29, warga Desa Glodong, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.
Sementara satu korban lainnya, Miftakul Huda, 41, warga Desa Panyuran, Kecamatan Palang, mengalami kondisi lemas akibat insiden tersebut.
Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Siswanto, menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat korban bersama saksi tengah melakukan pemasangan totem atau papan lambang SPBU beserta informasi harga.
Baca Juga: Material Langka, Proyek Pemkab Tuban Terancam Molor
“Pada saat itu korban bersama saksi hendak memindahkan scaffolding untuk pemasangan bagian atas rangka.
Namun saat digeser, bagian atas scaffolding menyentuh kabel listrik PLN yang melintang di atas,” jelasnya.
Akibatnya, arus listrik mengalir melalui scaffolding yang terbuat dari besi dan menyengat korban. Korban sempat terduduk dengan tangan kiri masih menempel pada rangka besi tersebut.
“Korban kemudian ditolong oleh saksi dan karyawan SPBU, lalu dibawa ke Puskesmas Bulu. Namun saat tiba di puskesmas, korban dinyatakan meninggal dunia dengan luka bakar pada punggung tangan kiri,” imbuhnya.
Sementara itu, korban lainnya dilaporkan mengalami lemas akibat kejadian tersebut.
Polsek Bancar yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta meminta keterangan para saksi.
“Kasus ini masuk kategori non pidana. Namun petugas tetap melakukan langkah-langkah penanganan, termasuk permintaan visum et repertum,” pungkas Iptu Siswanto. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama