RADARTUBAN – Serapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Pemkab Tuban dari proyek fisik masih sangat rendah. Hingga akhir April baru 2,08 persen.
Berdasar pantauan di laman djpk.kemenkeu.go.id. dalam sistem informasi keuangan daerah (SIKD) per 29 April lalu, dari total belanja APBD Tuban sebesar Rp 2,8 triliun, yang terealisasi baru Rp 430 miliar atau sekitar 17,10 persen.
Adapun yang paling rendah dari serapan anggaran tersebut, adalah belanja modal. Dari pagu anggaran 538,71 miliar, baru terealisasi Rp 11,19 miliar atau sekitar 2,08 persen.
Padahal, alokasi anggaran lain seperti belanja pegawai, belanja barang dan jasa, dan belanja lainnya sudah 7 persen lebih.
Baca Juga: Proyek Tanggul Laut Raksasa di Tuban Belum Pernah Dibahas Rapat Daerah, Pemkab Tunggu Kepastian
Anggota Komisi I DPRD Tuban Siswanto menyatakan bahwa serapan anggaran hingga akhir April yang masih rendah ini menunjukkan kinerja pemerintah tidak baik-baik saja.
Seharusnya, terang dia, serapan anggaran bisa lebih dari 25 persen, sementara sekarang baru sekitar 17 persen.
Apalagi, belanja modal yang diperuntukan belanja pekerjaan fisik seperti jalan, gedung, dan lainnya itu baru 2 persen. ‘’Ini saya menyebutnya sudah tidak normal,’’ ujarnya kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Padahal, tegas Siswanto, Komisi I sudah sering melakukan evaluasi mitra kerja, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR-PRKP) Tuban agar lelang dilakukan lebih cepat.
Namun, ternyata sampai saat ini belum ada lelang fisik sama sekali. ‘’Padahal, akhir tahun lalu—ketika evaluasi kinerja mitra kerja, sudah kami sampaikan jika tahun ini Komisi I akan ketat dalam pengawasan,’’ bebernya.
Ditegaskan Siswanto, dengan pekerjaan dilakukan lebih awal, maka manfaatnya juga bisa dirasakan oleh masyarakat, dan di akhir tahun nanti tidak ada keterlambatan, bahkan molor hingga loncat tahun.
‘’Harapan kami sederhana, setiap bulan masyarakat Tuban bisa bekerja dari proyek fisik pemerintah yang berjalan,’’ ujarnya.
Lebih lanjut, politikus PKB itu menyebut, seharusnya tidak ada alasan bagi pemerintah terhadap proyek fisik yang molor, baik karena kekhawatiran terhadap harga material naik maupun hal lainnya.
‘’Itu seharusnya tidak boleh jadikan alasan. Ketika anggaran sudah digedok, itu semestinya segera direalisasikan. Menurut saya, seharusnya proyek fisik dilelang terlebih dahulu. Setelah itu, dalam proses lelang, apakah ada yang berani menawar atau tidak, itu urusan lain. Atau setelah itu baru dievaluasi,’’ terangnya.
Baca Juga: Material Langka, Proyek Pemkab Tuban Terancam Molor
Sementara itu, hingga berita ini ditulis tadi malam, Kepala DPUPR PRKP Tuban Agung Supriyadi tak kunjung memberikan jawaban ihwal lelang yang belum berjalan dan mengakibatkan serapan anggaran rendah tersebut. (fud/tok)
Editor : Yudha Satria Aditama