Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Ribuan Tiang Internet Tak Berizin, DPRD Tuban Minta Provider Ditindak Tegas

M. Mahfudz Muntaha • Jumat, 15 Mei 2026 | 14:36 WIB
Kondisi salah satu tiang PJU di wilayah Jalan Desa Pakis, Kecamatan Grabagan masih tampak ditumpangi kabel internet yang diduga ilegal. (RADAR TUBAN)
Kondisi salah satu tiang PJU di wilayah Jalan Desa Pakis, Kecamatan Grabagan masih tampak ditumpangi kabel internet yang diduga ilegal. (RADAR TUBAN)

RADARTUBAN – Kebocoran retribusi dari pemasangan tiang internet tidak berizin mendapat atensi Komisi III DPRD Tuban.

Terlebih, dugaan kebocoran retribusi tersebut mencapai separo lebih dan berlangsung lama.

Ketua Komisi III DPRD Tuban Tulus Setyo Utomo meminta kepada dinas terkait untuk mengambil tegas dalam membereskan dugaan kebocoran retribusi dari provider kabel fiber optic tersebut.

‘’Tidak ada toleransi bagi provider nakal. Ini sangat merugikan pemerintah daerah,’’ tegasnya.

Tulus mengatakan, anda saja tidak ada kebocoran yang sudah berlangsung lama tersebut, maka seluruh retribusi bisa masuk menjadi pendapatan asli daerah (PAD).

Baca Juga: Lima Ribu Tiang Internet di Tuban Tak Berizin, Satpol PP Tertibkan Bertahap

‘’Meski terlambat, tapi kami tetap mengapresiasi langkah Dinas PUPRPRKP bersama Satpol PP yang akhirnya menindak tegas tiang internet tak berizin,’’ ujarnya kepada Jawa Pos Radar Tuban.

Lebih lanjut dia meminta kepada dinas terkait untuk memanggil para pemilik tiang internet dan memastikan untuk membayar semua retribusi.

‘’Juga dilakukan pendataan keberadaan tiang di seluruh Kabupaten Tuban, sehingga bisa diketahui mana yang berizin dan mana yang ilegal,’’ pintanya.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tuban itu menambahkan, langkah taktis wajib segera dilakukan menyusul target PAD Pemkab Tuban yang semakin besar, yakni Rp 813 miliar.

‘’Potensi retribusi apa pun harus dimaksimalkan, termasuk tiang internet ini,’’ jelasnya.

Terpisah, Plt Kepala Satpol PP Damkar Tuban Sutaji mengatakan, untuk pendataan tiang kabel fiber optic sudah dilakukan dan akan terus dimaksimalkan.

‘’Jadi setelah ini teman-teman akan turun melakukan pendataan, tapi nanti dari DPUPR PRKP yang paling depan,’’ pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, berdasar data Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRPRKP) Tuban, kurang lebih hanya lima ribu tiang kabel fiber optic di Tuban yang mengantongi izin.

Padahal, jumlah tiang internet yang berdiri mencapai kurang lebih sepuluh ribu. (fud/tok) 

Editor : Yudha Satria Aditama
#DPRD #Tuban #provider #internet