Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Inilah Daftar 11 Dapur MBG Tuban yang Ditutup Sementara karena Tidak Punya Instalasi Pengolahan Air Limbah

Yudha Satria Aditama • Rabu, 27 Mei 2026 | 13:29 WIB
llustrasi sejumlah karyawan SPPG tengah menyiapkan menu Makan Bergizi Gratis (MBG). (Istimewa)
llustrasi sejumlah karyawan SPPG tengah menyiapkan menu Makan Bergizi Gratis (MBG). (Istimewa)

RADARTUBAN – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 11 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Tuban.

Langkah tegas tersebut dilakukan karena ditemukan pelanggaran standar operasional dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Penghentian sementara itu tertuang dalam surat edaran Nomor 2741/D.TWS/05/2026 tertanggal 25 Mei 2026 tentang Pemberhentian Operasional Sementara SPPG di Provinsi Jawa Timur, termasuk wilayah Kabupaten Tuban.

Dari total 372 dapur SPPG di Jawa Timur yang ditutup sementara, sebanyak 11 berada di Tuban.

BGN menyebut, sebagian dapur yang disuspend sebelumnya telah menerima surat peringatan. Bahkan ada dapur yang tercatat sudah dua kali mendapatkan sanksi pelanggaran sebelum akhirnya dihentikan sementara operasionalnya.

Baca Juga: BGN Tegaskan Tak Toleransi Pelanggaran Standar MBG, 1.152 SPPG Masih Disuspend

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pengetatan pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG agar seluruh dapur memenuhi standar higiene dan sanitasi pangan.

Adapun SPPG di wilayah Kabupaten Tuban yang mendapatkan sanksi diberhentikan sementara dari BGN yakni:

1. SPPG Tuban Jenu Beji 3 dari Yayasan Kasih Harum Bersinar dikenai sanksi perbaikan Major.

2. SPPG Tuban Kenduruan Sidohasri dari Yayasan Manunggal Kartika Jaya dikenai perbaikan Major.

3. SPPG Tuban Tambakboyo Sawir dari Yayasan Kasih Harum Bersinar perbaikan Major.

4. SPPG Tuban Tambakboyo Pulogede dari Yayasan Patriot Perjuangan Nusantara dikenai sanksi perbaikan Major.

5. SPPG Tuban Palang Tegalbang 2 dari Yayasan Cipta Jagad Nusantara perbaikan Major.

6. SPPG Tuban Singgahan Tingkis dari Yayasan Andi Amar Maruf untuk kedua kali kena sanki Major.

7. SPPG Tuban Palang Leran Kulon dari Yayasan Darma Wangsa Sakti perbaikan Major 

Baca Juga: BGN Tegaskan Tak Toleransi Pelanggaran Standar MBG, 1.152 SPPG Masih Disuspend

8. SPPG Tuban Rengel Pekuwon dari Yayasan Garuda Gemilang Nusa perbaikan Major.

9. SPPG Tuban Bangilan Sidodadi dari Yayasan Mardi Sastra Mancanegoro sanksi perbaikan Major 

10. SPPG Tuban Semanding Bejagung dari Yayasan Nurul Anwar Tuban perbaikan Major 

11. SPPG Tuban Widang Mrutuk 2 dari Yayasan Madura Modern Indonesia perbaikan Major.

Mayoritas pelanggaran terjadi karena dapur tidak memenuhi standar operasional, mulai dari ketiadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), kebersihan yang buruk, hingga kualitas makanan yang dinilai tidak layak.

BGN juga memberi waktu kepada pengelola dapur untuk melakukan pembenahan sebelum operasional dibuka kembali. Namun, jika pelanggaran terus berulang, sanksi penutupan permanen bisa dijatuhkan.

Sebelumnya, BGN memang telah memperketat pengawasan terhadap dapur MBG di berbagai daerah. Secara nasional, ribuan SPPG telah dikenai sanksi mulai dari surat peringatan hingga penghentian sementara operasional karena tidak memenuhi standar layanan.

Sebelumnya, Kepala BGN Dadan Hindayana menegaskan bahwa kualitas dan keamanan pangan menjadi prioritas utama dalam program MBG karena berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak sekolah. (*)

Editor : Yudha Satria Aditama
#BGN #Disuspend #Tuban #SPPG #badan gizi nasional