Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

TPA Jatirogo Berbenah, Sistem Pembuangan Diubah Jadi Controlled Landfill

M. Mahfudz Muntaha • Jumat, 19 Juni 2026 | 16:29 WIB
Ilustrasi Tempat Pembuangan Akhir. (ISTIMEWA)
Ilustrasi Tempat Pembuangan Akhir. (ISTIMEWA)

RADARTUBAN – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatirogo yang selama bertahun-tahun beroperasi dengan sistem pembuangan terbuka mulai berbenah.

Pemkab Tuban menyiapkan anggaran Rp 5,8 miliar untuk meningkatkan fasilitas tersebut agar tidak lagi sekadar menjadi tempat penumpukan sampah, namun dilengkapi sistem pengendalian pencemaran lingkungan.

Saat ini, paket pembangunan TPA Jatirogo masih dalam proses lelang. Sedikitnya 20 rekanan telah mengajukan dokumen penawaran. Jika seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal, proyek tersebut ditargetkan rampung pada akhir tahun ini.

Kepala Bidang Persampahan dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Tuban Arwin Mustofa mengatakan, selama ini TPA Jatirogo masih menggunakan sistem open dumping.

Baca Juga: Belum Ada Timbangan dan Sistem Lindi, TPA Jatirogo dan Rengel Masih Jauh dari Standar Kelayakan Nasional

Dalam sistem tersebut, Sampah yang masuk hanya ditumpuk di atas lahan tanpa pengolahan dan tanpa lapisan pelindung tanah. “Sudah bertahun-tahun seperti itu. Nanti akan dibangun beberapa fasilitas baru,” ujar Arwin.

Melalui peningkatan itu, sistem pengelolaan akan diubah menjadi controlled landfill. Salah satu perubahan utama adalah pemasangan lapisan geomembran pada dasar lokasi penimbunan sampah. Lapisan tersebut berfungsi mencegah air lindi atau cairan hasil rembesan sampah meresap langsung ke tanah.

Selain itu, juga dibangun instalasi pengolahan air limbah (IPAL) untuk menampung dan mengolah air lindi sebelum dibuang ke lingkungan. Dengan demikian, potensi pencemaran tanah maupun sumber air di sekitar TPA dapat ditekan.

“Air lindi tidak lagi meresap ke tanah, namun dialirkan ke IPAL untuk diolah. Sehingga tidak ada limbah sampah yang mencemari lingkungan,” kata Arwin.

Sebagai langkah pengawasan, pemkab juga akan membangun sumur pantau di sekitar lokasi TPA. Fasilitas itu digunakan untuk memantau kemungkinan adanya rembesan yang lolos dari lapisan geomembran dan memengaruhi kualitas air tanah di sekitarnya. “Nanti bisa diketahui apakah kondisi air di sekitar TPA aman atau tidak melalui sumur pantau tersebut,” ujarnya.

Arwin menambahkan, masih terdapat sejumlah fasilitas lain yang akan dibangun. Namun, rincian teknis pekerjaan berada di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPR PRKP) Tuban sebagai pelaksana proyek.

“Karena sekarang masih proses lelang, mudah-mudahan akhir tahun nanti sudah rampung dan selanjutnya diserahkan kepada DLHP,” katanya.(fud/ds)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#Controlled Landfill #Pemkab Tuban #tpa jatirogo