RADARTUBAN – Jumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab Tuban terus menyusut. Kemarin (6/7), sebanyak 104 pegawai negeri sipil (PNS) struktural dan fungsional menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun dari Bupati Aditya Halindra Faridzky.
Bertempat di Ruang Rapat R.H. Ronggolawe Sekretariat Daerah Tuban, seratus lebih ASN yang purnatugas dan menjelang pensiun itu terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Juli, 1 Agustus, dan 1 September 2026.
Rinciannya, 1 pejabat eselon II, 1 pejabat eselon III, 4 pejabat eselon IV/jabatan fungsional, 55 guru, 18 tenaga kesehatan, serta 25 pelaksana atau staf.
Bupati Aditya Halindra Faridzky menegaskan bahwa pensiun bukanlah akhir pengabdian. Sebaliknya, pensiun adalah fase untuk kembali dan berkontribusi kepada masyarakat secara luas.
‘’Masa purnatugas adalah babak baru untuk terus berkarya di tengah masyarakat,’’ tuturnya.
Dalam kesempatan penuh haru tersebut, Mas Lindra berpesan kepada semua pegawai yang memasuki masa pensiun untuk meningkatkan pemahaman terhadap literasi keuangan.
Pesan ini menandaskan bahwa “zona nyaman” sebagai ASN sering membuat seseorang terlena dan baru tergeragap saat memasuki masa pensiun.
Karena itu, penting untuk memiliki modal ilmu dalam mengelola uang pensiunan dengan baik.
‘’Terlebih di era digital seperti sekarang ini. Kejahatan siber dengan modus penipuan semakin sulit dikenali. Karena itu, penting sekali memiliki pemahaman terhadap literasi keuangan,’’ tuturnya sehingga uang pensiunan bisa dikelola dan dikembangkan dengan baik. (tok)
Editor : Yudha Satria Aditama