RADARTUBAN – Geram karena hak-hak dasar kawan sejawatnya terus dikebiri oleh perusahaan.
Kemarin (8/7), ratusan buruh yang tergabung di Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Tuban memblokade jalur pantura tepat di gerbang masuk PT Solusi Bangun Indonesia (SBI).
Aksi blokade yang dimulai sejak pukul 10.00 itu merupakan puncak kemarahan buruh setelah tuntutannya tidak pernah digubris oleh pihak perusahaan.
Dalam aksi tersebut, massa membawa tiga tuntutan. Pertama, PT SBI selaku perusahaan pemberi kerja utama didesak untuk ikut bertanggung jawab penuh atas perlindungan dan hak-hak buruh yang dipekerjakan melalui mitra kerjanya, PT Pincuran Sinanjung Mas.
Baca Juga: Kades Tingkis Divonis 10 Bulan Penjara Kasus Penggelapan Sewa Lahan PT SBI
Salah satunya, kepastian kenaikan upah pada tahun 2026 yang didasarkan pada asas keadilan, kemanusiaan, serta hukum kebiasaan yang selama ini telah berjalan di wilayah operasional PT SBI.
Kedua, PT SBI wajib mendukung penuh pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
Secara spesifik, buruh mendesak penerapan struktur dan skala upah yang nyata, dengan formula kenaikan upah sekurang-kurangnya 5 persen dari nilai upah minimum sektoral kabupaten (UMSK) Tuban.
Terakhir, PT SBI juga didesak memberikan sanksi tegas kepada PT Pincuran Sinanjung Mas yang diduga kuat telah melakukan pelanggaran fatal terkait sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3) di lingkungan perusahaan.
Ketua FSPMI Tuban Duraji mengatakan, sejatinya ruang audiensi dengan pihak manajemen perusahaan sudah disediakan sejak pagi. Namun, massa memilih tetap bertahan di area depan gerbang pabrik sampai arah kebijakan dan keputusan perundingan benar-benar berpihak kepada nasib buruh.
‘’Setidaknya, hasil negosiasi harus 90 persen mengarah pada keinginan yang kami sampaikan dalam tuntutan pemberitahuan aksi,’’ tuturnya dan itulah yang menjadi alasan bertahan sampai siang.
Disinggung mengenai potensi adanya gelombang unjuk rasa lanjutan, Duraji menegaskan bahwa pihaknya masih akan melakukan kajian ulang.
Pergerakan buruh ke depan sangat bergantung pada itikad baik manajemen sehingga keputusan final baru bisa diambil setelah hitam di atas putih dari hasil audiensi dengan PT SBI ini keluar.
‘’Jadi, saya belum bisa memberikan tanggapan terkait itu (aksi lanjutan, red), karena masih menunggu hasil audiensi dengan PT SBI,’’ pungkasnya.
Sementara itu, pihak dari PT SBI belum memberikan pernyataan resmi kepada awak media terkait aksi ratusan buruh yang tergabung dalam FSPMI tersebut. (saf/tok)
Editor : Yudha Satria Aditama