RADARTUBAN – Kekosongan jabatan di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) strategis kembali menjadi sorotan tajam DPRD Tuban. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendesak Pemkab Tuban segera mengakhiri ketergantungan terhadap pelaksana tugas (Plt) yang dinilai tidak ideal untuk menjawab tantangan pelayanan publik.
Sorotan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna pandangan akhir fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2026, Rabu (8/7).
Fraksi PKB menilai pengisian jabatan definitif tak bisa lagi ditunda karena menyangkut efektivitas pemerintahan.
Baca Juga: Dipilih Menggunakan Sistem PAW, Pengisian Kekosongan Jabatan Kades di Sepuluh Desa Tuban
PKB: Jabatan Definitif Sangat Mendesak
Saat ini terdapat tujuh jabatan strategis yang masih diisi Plt, yakni Kepala Dinas Pendidikan, Kepala BPKPAD, Kepala Satpol PP dan Damkar, Kepala Dinas Kesehatan P2KB, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Direktur RSUD dr. R. Koesma, serta Inspektur Inspektorat Tuban. Beberapa di antaranya bahkan telah dijabat Plt lebih dari enam bulan.
Juru Bicara Fraksi PKB, Luluk Kamim Muzizat, menegaskan kondisi tersebut harus segera diakhiri.
"Kami mendesak Pemkab untuk melakukan pengisian jabatan definitif secara cepat berdasarkan sistem merit," tegas Kamim.
Politisi muda asal Palang itu menambahkan, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan merupakan OPD dengan porsi anggaran terbesar sehingga membutuhkan pemimpin definitif yang memiliki kewenangan penuh.
"Fraksi PKB berharap proses pengisian jabatan itu segera direalisasikan, sehingga seluruh perangkat daerah dipimpin oleh pejabat definitif yang memiliki kewenangan penuh dalam mempercepat pelayanan publik," tandas mantan aktivis PMII itu.
Mas Lindra: Pelayanan Tetap Maksimal
Menanggapi kritik tersebut, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky atau Mas Lindra memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal meski sejumlah OPD masih dipimpin Plt.
"Contohnya Dinas Pendidikan. Meski dipimpin Plt, seluruh pelayanan berjalan baik. Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) juga berlangsung maksimal. Itu menjadi bukti bahwa di mana pun ditempatkan, ASN Pemkab siap memberikan pelayanan kepada masyarakat," tandas Bupati Tuban Mas Lindra.
Baca Juga: Dampak Perpanjangan Masa Jabatan, Kekosongan Jabatan Kades di Tuban Bakal Lebih Lama
Mas Lindra juga memastikan pengisian jabatan eselon II akan dilakukan. "Pasti pengisian jabatan itu akan kami lakukan," kata bupati dua periode tersebut.
Meski belum mengungkap jadwal pasti, Pemkab Tuban menegaskan proses pengisian jabatan akan dilakukan secara bertahap dengan mengacu pada sistem merit, kebutuhan organisasi, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kini publik menanti realisasi janji tersebut agar roda birokrasi dapat berjalan lebih optimal dan pelayanan masyarakat semakin maksimal. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni