Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Kebutuhan Masyarakat Lebih Mendesak, DPRD Soroti Penggunaan Dana CSR untuk Fasilitas Olahraga Tuban

M. Mahfudz Muntaha • Jumat, 17 Juli 2026 | 14:47 WIB
Dari total CSR Tuban bidang olahraga tercatat menyerap Rp 268 juta sementara porsi terbesar dialokasikan untuk kegiatan sosial kemasyarakatan sebesar Rp 8 miliar. (M. MAHFUDZ MUNTAHA/RADAR TUBAN)
Dari total CSR Tuban bidang olahraga tercatat menyerap Rp 268 juta sementara porsi terbesar dialokasikan untuk kegiatan sosial kemasyarakatan sebesar Rp 8 miliar. (M. MAHFUDZ MUNTAHA/RADAR TUBAN)

RADARTUBAN - Penggunaan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) untuk pembangunan fasilitas olahraga di Kabupaten Tuban mendapat sorotan DPRD.

Legislatif menilai, dana sosial perusahaan seharusnya diarahkan lebih banyak untuk kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak.

Sorotan itu muncul setelah sejumlah pembangunan fasilitas olahraga menggunakan dana CSR dengan nilai cukup besar. Pada 2022, misalnya, pembangunan fasilitas olahraga di GOR Rangga Jaya Anoraga mendapat dukungan dana dari PT Semen Indonesia (SIG) sebesar Rp 600 juta, PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) Rp 900 juta, dan Bank Jatim Rp 600 juta.

Baca Juga: Baru 31 dari 107 Perusahaan yang Setor Laporan CSR Rp 19,7 Miliar, DPRD Tuban Minta Pemkab Tindak Tegas Sisanya

Dana CSR juga kembali digunakan untuk pembangunan fasilitas olahraga pada tahun ini. Bank Jatim mengalokasikan Rp 848 juta untuk pembangunan lapangan mini soccer dan futsal di seberang GOR Rangga Jaya Anoraga, tepatnya di sebelah utara kantor DPRD Tuban.

Anggota Fraksi PKB DPRD Tuban, Luluk Kamim Muzizat mempertanyakan urgensi penggunaan dana CSR untuk pembangunan fasilitas olahraga tersebut.

Menurut dia, pemerintah daerah perlu mengevaluasi kembali arah pemanfaatan dana CSR agar lebih tepat sasaran.

”Kami mendesak pemerintah daerah agar meninjau kembali pemberian CSR, karena dalam beberapa tahun terakhir dana sosial itu sering berupa infrastruktur olahraga. Ini agar tidak terulang kembali,” ujar Kamim.

Dia menilai, dana CSR dapat lebih difokuskan untuk sektor pendidikan, terutama pemberian beasiswa bagi siswa berprestasi dan siswa dari keluarga kurang mampu.

Selain itu, dana tersebut juga dapat diarahkan untuk sektor kesehatan, penanganan stunting, pengentasan kemiskinan melalui pemberdayaan masyarakat, serta pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH). ”Kami melihat ini lebih penting,” katanya.

Kamim menambahkan, evaluasi terhadap penggunaan dana CSR perlu dilakukan agar penyalurannya benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky mengatakan, penyaluran dana CSR selama 2025 telah dilakukan secara merata sesuai kebutuhan masing-masing kegiatan. Total dana CSR yang terealisasi pada tahun tersebut mencapai Rp 19 miliar.

”Semuanya kita ratakan, baik untuk olahraga, kesehatan, pendidikan, dan yang lainnya,” kata Mas Lindra, panggilan akrabnya.

Menurut dia, setiap bidang mendapatkan porsi anggaran masing-masing. Bidang sosial menjadi sektor dengan jumlah kegiatan terbanyak, yakni 212 kegiatan dengan total anggaran Rp 8 miliar atau 40,7 persen dari keseluruhan dana CSR.

Bidang ekonomi berada di urutan berikutnya dengan 27 kegiatan dan anggaran Rp 4 miliar atau 20,5 persen. Selanjutnya, bidang keagamaan mendapat alokasi Rp 2,8 miliar untuk 132 kegiatan.

Baca Juga: Program CSR Penggemukan Sapi Seret Puluhan Warga Sawir ke Daftar Hitam Bank

Di bidang pendidikan, terdapat 125 kegiatan dengan total anggaran Rp 1,6 miliar. Adapun bidang lingkungan mencakup 28 kegiatan dengan anggaran Rp 1 miliar atau 5,6 persen. Sementara itu, bidang olahraga mencakup 20 kegiatan dengan total anggaran Rp 268 juta atau 1,4 persen dari keseluruhan dana CSR.

Mas Lindra menegaskan, penyaluran dana CSR dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan pada setiap bidang. (fud/ds) 

Editor : Yudha Satria Aditama
Sumber : Radar Tuban
DPRD fasilitas olahraga SIG CSR tppi