Pantai Boom hingga Museum Batal Digarap, Anggaran Puluhan Miliar di Tuban Tak Terserap

M. Mahfudz Muntaha • Dipublikasikan Selasa, 28 Juli 2026 | 16:45 WIB
Pembangunan fasilitas publik bernilai puluhan miliar di Tuban gagal terealisasi pada 2026 akibat terkendala izin KKP hingga perincian dokumen DED.
Pembangunan fasilitas publik bernilai puluhan miliar di Tuban gagal terealisasi pada 2026 akibat terkendala izin KKP hingga perincian dokumen DED.

RADARTUBAN – Proyeksi sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) APBD Tuban 2026 berpotensi kembali membengkak. Memasuki paruh kedua tahun anggaran, sejumlah proyek bernilai besar dipastikan batal dikerjakan. Akibatnya, anggaran yang telah dialokasikan terancam kembali mengendap di kas daerah.

Berdasarkan data yang dihimpun Jawa Pos Radar Tuban, sedikitnya tercatat beberapa proyek strategis yang urung direalisasikan tahun ini. Di antaranya pembangunan tambat labuh Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Glondonggede di Kecamatan Tambakboyo senilai Rp 16 miliar, pembangunan kolam renang bertaraf nasional dengan pagu Rp 14,3 miliar, pembangunan Museum Art Space senilai Rp 39,9 miliar, rehabilitasi Gedung Pendopo Kridho Manunggal sebesar Rp 2,1 miliar, serta rehabilitasi taman dan toilet Gedung Timur Pendopo senilai Rp 1,4 miliar.

Daftar itu masih bertambah. Rencana penataan kawasan Pantai Boom yang telah disiapkan anggaran sekitar Rp 24 miliar juga dipastikan belum dapat dilaksanakan tahun ini. Selain itu, sejumlah proyek fisik di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) disebut turut batal dikerjakan.

Baca Juga: Terbongkar! Modus Pinjam Bendera Diduga Lindungi Proyek Bermasalah, Bupati Lombok Barat Resmi Dijerat KPK

Jika seluruh proyek tersebut tidak terealisasi, anggaran yang telah disediakan dipastikan tidak terserap. Kondisi itu diperkirakan akan memperbesar nilai silpa yang sebelumnya sudah diproyeksikan mencapai Rp 9,4 miliar dari selisih pagu anggaran dengan harga perkiraan sendiri (HPS) dalam proses pengadaan.

Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Tuban Emawan Putra membenarkan bahwa proyek penataan kawasan Pantai Boom belum dapat dimulai tahun ini.

Menurut dia, pekerjaan masih menunggu penyempurnaan dokumen perencanaan. "Masih mendetailkan DED (Detail Engineering Design)," ujarnya kepada Jawa Pos Radar Tuban.

Namun, Emawan enggan menjelaskan lebih jauh. Dia mengatakan, Pantai Boom memang merupakan aset institusinya, namun pelaksanaan pekerjaan fisik berada di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (DPUPR PRKP) Tuban.

Dia juga mengungkapkan, pembangunan kolam renang bertaraf nasional belum dapat dilaksanakan karena pemerintah daerah masih menentukan lokasi yang dinilai paling sesuai. Hingga kini, lokasi pembangunan belum diputuskan.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP2P) Tuban Eko Julianto menjelaskan, batalnya pembangunan tambat labuh TPI Glondonggede disebabkan izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) belum terbit.

"Nelayan menginginkan pembangunan dengan sistem reklamasi. Sementara KKP hanya mengizinkan jika tambat labuh dibangun menggunakan tiang pancang," jelasnya.

Di sisi lain, DPUPR PRKP Tuban sebagai organisasi perangkat daerah yang menangani sejumlah proyek tersebut belum memberikan penjelasan mengenai batalnya berbagai pekerjaan fisik, termasuk penataan kawasan Pantai Boom, pembangunan Museum Art Space, maupun proyek lainnya.

Hingga berita ini ditulis kemarin (27/7) pukul 16.50, Kepala DPUPR PRKP Tuban Agung Supriadi belum merespons pertanyaan yang dikirim melalui pesan WhatsApp (WA).(fud/ds) 

Editor : Yudha Satria Aditama
Sumber : Radar Tuban
Tuban proyek apbd Silpa anggaran