Jabung Ring Dyke Tak Kunjung Tuntas, DPRD Tuban Minta BBWS Ajukan Anggaran 2027

M. Mahfudz Muntaha • Dipublikasikan Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:09 WIB
Petani Tuban saat nekat buat sodetan di Waduk Jabung Ring Dyke. (Radar Tuban)
Petani Tuban saat nekat buat sodetan di Waduk Jabung Ring Dyke. (Radar Tuban)

RADARTUBAN - DPRD Kabupaten Tuban mendorong Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo segera menuntaskan pembangunan Jabung Ring Dyke (JRD) di Desa Mlangi, Kecamatan Widang.

Penyelesaian waduk tersebut dinilai penting untuk memperkuat sistem pengendalian banjir, terutama di aliran Sungai Avur Kuwu.

Ketua Komisi III DPRD Tuban Tulus Setyo Utomo mengatakan, normalisasi Avur Kuwu tidak akan cukup mengatasi potensi banjir jika kapasitas tampungan JRD belum berfungsi maksimal.

Apalagi, pembangunan JRD yang dimulai sejak 2010 hingga kini masih menyisakan sejumlah persoalan. Salah satunya setelah Kementerian Pekerjaan Umum membatalkan rencana pembangunan JRD senilai Rp 58 miliar.

Baca Juga: Siapkan Lahan Parkir Baru di Utara Gedung DPRD, Pemkab Anggarkan Rp 4,1 Miliar pada PAPBD

Tulus meminta BBWS Bengawan Solo kembali mengajukan pembangunan JRD dalam anggaran 2027. Menurut dia, penyelesaian proyek tersebut diperlukan agar fungsi waduk sebagai pengendali banjir luapan Sungai Bengawan Solo dapat berjalan optimal.

“JRD seharusnya berfungsi sebagai pengendali banjir luapan Bengawan Solo. Karena berbagai persoalan sekarang belum berfungsi maksimal,” ujarnya kepada Jawa Pos Radar Tuban.

Menurut Tulus, persoalan JRD tidak hanya menyangkut pembangunan fisik. Sedimentasi di dalam waduk masih perlu dikeruk. Selain itu, sebagian lahan masih dimanfaatkan untuk tambak dan pertanian.

Persoalan juga ditemukan pada saluran masuk dan pintu keluar air. Penyempitan pada dua bagian tersebut membuat aliran air yang masuk maupun keluar waduk tidak maksimal.

“Pintu masuk dan pintu keluar air harus dinormalisasi. Sedimentasi harus dikeruk sehingga aliran air bisa lancar,” tegas politikus PDI Perjuangan tersebut.

Selain itu, penataan tanggul menjadi pekerjaan lain yang perlu segera dituntaskan. Dari total tanggul sepanjang 12 kilometer (km), sekitar 3 km di antaranya belum terbangun.

Tulus juga meminta pembebasan lahan segera diselesaikan. Lahan yang sudah dibebaskan, kata dia, harus dipastikan tetap digunakan sesuai fungsi awal sebagai bagian dari sistem tampungan air.

“Kami terus meminta penyelesaian pembebasan lahan. Tidak boleh lagi waduk dialihfungsikan menjadi tambak atau lahan pertanian. Fungsinya harus dikembalikan sebagai tempat penampungan air,” bebernya.

Untuk menyampaikan persoalan tersebut secara langsung, Tulus mendatangi kantor BBWS Bengawan Solo di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (19/8). Dalam pertemuan itu, dia menyampaikan sejumlah persoalan JRD sekaligus meminta BBWS segera menyiapkan langkah penyelesaian.

Menurut Tulus, pembenahan JRD tidak bisa terus ditunda. Sebab, lemahnya sistem pengendalian air berpotensi memperbesar ancaman banjir di wilayah hilir. Petani menjadi kelompok yang paling terdampak.

Baca Juga: Hanya Dua Rekanan Ajukan Penawaran Pembangunan Ulang Musala DPRD Tuban

Dia mencontohkan banjir yang terjadi pada 2025 di Kecamatan Plumpang, Rengel, dan Widang. Sedikitnya 1.567 hektare lahan pertanian mengalami puso atau gagal panen. “Kerugiannya saya hitung mencapai Rp 87,7 miliar,” ungkap mantan anggota kepolisian itu.

Tulus tidak ingin dampak serupa kembali terjadi pada 2026 dan tahun-tahun berikutnya. Karena itu, dia meminta penyelesaian JRD menjadi perhatian serius pemerintah pusat melalui BBWS Bengawan Solo.

“Masalah waduk ini harus diselesaikan, ini salah satu bagian penting dalam solusi penanggulangan banjir,” pungkasnya.(fud/ds)

Editor : Yudha Satria Aditama
Sumber : Radar Tuban
DPRD Tuban bbws jawa tengah sukoharjo