Pemkab Anggarkan Rp 37,4 Miliar untuk Rekonstruksi JLS, Muncul Tambahan Anggaran di P-APBD

M. Mahfudz Muntaha • Dipublikasikan Kamis, 10 September 2026 | 11:48 WIB
Rekonstruksi jalan lingkar selatan. Setelah proyek ini tuntas dilanjutkan dengan paket baru di P-APBD. (Radar Tuban)
Rekonstruksi jalan lingkar selatan. Setelah proyek ini tuntas dilanjutkan dengan paket baru di P-APBD. (Radar Tuban)

RADARTUBAN - Pemkab Tuban kembali mengalokasikan anggaran puluhan miliar untuk memperbaiki jalan lingkar selatan (JLS).

Dalam Perubahan APBD (P-APBD) 2026, pemkab menyiapkan Rp 37,4 miliar untuk rekonstruksi jalan tersebut.

Anggaran itu menambah alokasi Rp 7,9 miliar yang sebelumnya telah disiapkan dalam APBD 2026 melalui paket Rekonstruksi Jalan Ruas Jalan Lingkar Tuban Paket III.

Dengan demikian, apabila seluruh pekerjaan terealisasi, total anggaran untuk rekonstruksi JLS sepanjang 2026 mencapai Rp 45,3 miliar.

Baca Juga: Perbaikan JLS Dimulai, Pelanggaran Rekayasa Lalin Masih Marak

Pekerjaan tambahan tersebut baru dialokasikan melalui P-APBD yang disetujui pada Selasa (1/9). Sementara waktu pelaksanaan tersisa sekitar tiga bulan.

Dalam P-APBD, Rp 37,4 miliar tersebut dibagi menjadi tiga paket pekerjaan. Rinciannya, Rekonstruksi Jalan Ruas Jalan Lingkar Tuban Paket IV sebesar Rp 12,8 miliar, Paket V Rp 13,4 miliar, dan Paket VI Rp 11,1 miliar.

Infografis penganggaran perbaikan JLS sejak 2024 - 2026. (Radar Tuban)
Infografis penganggaran perbaikan JLS sejak 2024 - 2026. (Radar Tuban)

Itu berarti dalam tiga tahun terakhir, anggaran untuk penanganan JLS menembus sekitar Rp 57,1 miliar. 

Besarnya anggaran tersebut tidak terlepas dari kondisi sejumlah titik jalan yang mengalami kerusakan. Salah satunya dipicu akibat tingginya lalu lintas kendaraan berat.

Pada 2024, Pemkab Tuban mengalokasikan Rp 3,8 miliar untuk Pemeliharaan Berkala Jalan Lingkar Tuban.

Anggaran kembali dialokasikan pada APBD 2025 melalui Pemeliharaan Berkala Jalan Lingkar Tuban Paket I sebesar Rp 3,9 miliar dan Paket II sebesar Rp 3,9 miliar.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Tuban Abdul Rakhmat mengatakan, tambahan anggaran untuk rekonstruksi JLS telah disertai kesanggupan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPR PRKP) menyelesaikan pekerjaan hingga akhir 2026.

"Dari DPUPR PRKP menyatakan bisa menyelesaikan," ujar Abdul.

Menurut dia, tambahan anggaran tersebut bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) 2025 yang kemudian dialokasikan sebagai tambahan anggaran dalam P-APBD 2026.

Baca Juga: Perbaikan JLS Tuban Akhirnya Dilelang, Pemkab Siapkan Anggaran Rp 7,9 Miliar

Abdul mengatakan, berdasarkan analisis perbaikan jalan yang disampaikan dalam perencanaan, kelanjutan rekonstruksi JLS masih memungkinkan dikerjakan dengan waktu yang tersedia.

Pekerjaan konstruksi jalan juga relatif dapat dilakukan lebih cepat apabila material yang dibutuhkan tersedia.

"Selain itu pekerjaan proyek jalan juga lebih cepat. Apalagi kalau ketersediaan materialnya sudah ada," katanya.

Namun, terkait metode pembangunan, perencanaan teknis, dan strategi penyelesaian pekerjaan dalam waktu yang tersisa, Abdul meminta penjelasan langsung dari DPUPR PRKP.

"Bisa langsung ke DPUPR PRKP untuk penjelasan teknisnya," ujarnya.

Sementara itu, Kepala DPUPR PRKP Tuban Agung Supriyadi optimistis tiga paket rekonstruksi JLS dapat diselesaikan tepat waktu.

Menurut dia, perencanaan telah disiapkan untuk mencegah keterlambatan pekerjaan. "Salah satunya dibuat tiga paket pekerjaan biar lebih efisien dan cepat pengerjaannya, sehingga diharapkan dapat selesai tepat waktu di akhir 2026," ujar Agung.

Dia memastikan perencanaan tiga paket tersebut telah disiapkan. Setelah P-APBD selesai dievaluasi gubernur dan disahkan, proses selanjutnya adalah lelang pekerjaan.

"Didoakan semoga lancar dan tidak ada masalah dalam pelaksanaannya," kata Agung berharap. (fud/ds)

Editor : Yudha Satria Aditama
Sumber : Radar Tuban
Tuban JLS pemkab apbd