Delapan Jabatan Eselon II di Tuban Masih Kosong, DPRD Kembali Mendesak

M. Mahfudz Muntaha • Dipublikasikan Sabtu, 12 September 2026 | 12:15 WIB
Memasuki September, delapan jabatan kepala OPD di Tuban masih kosong, DPRD kembali mendesak pemkab segera melakukan pengisian.
Memasuki September, delapan jabatan kepala OPD di Tuban masih kosong, DPRD kembali mendesak pemkab segera melakukan pengisian.

RADARTUBAN - DPRD Kabupaten Tuban kembali mempertanyakan pengisian jabatan definitif eselon II yang hingga kini masih kosong.

Memasuki September, belum terlihat tanda-tanda dimulainya tahapan pengisian jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut.

Pertanyaan itu disampaikan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Tuban dalam rapat paripurna pembahasan perubahan APBD (P-APBD) pada 31 Agustus 2026.

Baca Juga: Prabowo Perketat Larangan Bakar Lahan, Pejabat dan Korporasi Bisa Kena Sanksi Tegas

Persoalan tersebut bukan kali pertama disoroti DPRD Tuban. Sebelumnya, hal serupa disampaikan dalam pandangan umum terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 pada 1 Juli 2026.

Saat itu, DPRD mendorong pemerintah daerah segera mengisi jabatan yang kosong dengan pejabat definitif.

Pengisian dinilai penting agar jabatan tersebut tidak terus diisi pelaksana tugas (Plt), sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih maksimal.

Namun, hingga kini belum ada kepastian mengenai pelaksanaan pengisian jabatan tersebut. Bahkan, jumlah jabatan eselon II yang kosong bertambah.

Setidaknya terdapat delapan jabatan eselon II yang saat ini belum memiliki pejabat definitif. Jabatan tersebut meliputi kepala dinas pendidikan, kepala badan pengelolaan keuangan, pendapatan dan aset daerah, kepala satuan polisi pamong praja dan pemadam kebakaran, serta kepala dinas kesehatan, pengendalian penduduk, dan keluarga berencana.

Selain itu, posisi staf ahli bupati bidang kemasyarakatan dan sumber daya manusia, direktur RSUD dr. R. Koesma, dan inspektur inspektorat juga masih kosong.

Terakhir, kekosongan bertambah pada jabatan kepala dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP).

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tuban menyampaikan bahwa pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di sejumlah OPD belum dapat dipastikan.

Salah satu tolok ukur yang digunakan adalah hasil ekspose dokumen manajemen talenta di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Fraksi PKB kembali mendesak pemerintah daerah segera memulai proses pengisian jabatan tersebut. Desakan itu disampaikan karena hingga memasuki September belum ada tahapan pengisian yang dimulai.

“Fraksi PKB mengingatkan pemerintah daerah untuk segera mengisi kekosongan jabatan kepala dinas dengan pejabat definitif, bukan Plt,” ujar anggota Fraksi PKB Mat Dasim dalam pandangannya yang disampaikan kepada pemerintah beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Pentingnya Pejabat Inovatif dan Miliki Empati

Menurut dia, pejabat definitif dibutuhkan agar pimpinan OPD dapat lebih fokus membantu pemerintah daerah menjalankan program yang tertuang dalam visi dan misi bupati dan wakil bupati.

“Pemerintah daerah seharusnya segera melakukan pengisian kepala dinas yang hingga saat ini masih Plt dan menghindari rangkap jabatan, karena pasti akan berdampak pada pelayanan publik,” bebernya.

Sementara itu, Wakil Bupati Tuban Joko Sarwono yang membacakan jawaban pemerintah dalam rapat tersebut mengatakan, penunjukan Plt untuk mengisi jabatan yang kosong hanya bersifat sementara.

Menurut dia, penunjukan Plt dilakukan untuk menjamin kesinambungan pemerintahan dan pelayanan publik sampai pejabat definitif ditetapkan.

“Penunjukan Plt pun sudah dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan dengan mempertimbangkan kompetensi, kinerja, pengalaman, dan rekam jejak,” ujarnya.

Pemkab Tuban, lanjut Joko, juga melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kinerja Plt secara berkala. Langkah itu dilakukan untuk memastikan target organisasi dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Namun, pemerintah daerah belum menyampaikan kepastian mengenai waktu pengisian jabatan eselon II yang masih kosong tersebut.

Joko hanya memastikan pemkab akan menempatkan pejabat sesuai kebutuhan organisasi. 

“Kami berkomitmen menempatkan pejabat dengan prinsip tepat orang dan tepat jabatan,” bebernya. (fud/ds)

Editor : Yudha Satria Aditama
Sumber : Radar Tuban
DPRD Tuban PKB wakil bupati eselon