415 ASN Tuban Pensiun Tahun Ini, Kekurangan Pegawai Berpotensi Makin Parah

M. Mahfudz Muntaha • Dipublikasikan Senin, 14 September 2026 | 12:25 WIB
Kekurangan ASN di Tuban berpotensi bertambah setelah 415 pegawai pensiun pada 2026.
Kekurangan ASN di Tuban berpotensi bertambah setelah 415 pegawai pensiun pada 2026. (Radar Tuban/AI)

RADARTUBAN - Pemkab Tuban menghadapi persoalan kekurangan aparatur sipil negara (ASN), terutama guru dan tenaga kesehatan.

Kondisi itu bertambah seiring 415 ASN memasuki batas usia pensiun (BUP) sepanjang 2026.

Pensiunnya ratusan ASN tersebut berpotensi menambah kekosongan pegawai di lingkungan Pemkab Tuban. Kekurangan pegawai juga dapat berdampak pada beban kerja aparatur yang masih aktif.

DPRD Tuban mendorong pemerintah daerah segera melakukan pemetaan kebutuhan ASN. Langkah tersebut dinilai penting agar kekosongan pegawai dapat diisi sesuai kebutuhan setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

Baca Juga: Kasus Perselingkuhan Oknum Pasangan ASN Tuban Berlanjut, Suami Sah Ogah Damai

Ketua Fraksi PKB DPRD Tuban Mukson mengatakan, persoalan kebutuhan SDM tersebut telah disampaikan dalam pandangan umum fraksinya pada 31 Agustus dalam rapat paripurna pembahasan P-APBD.

Dalam pandangan tersebut, Fraksi PKB meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tuban melakukan analisis terhadap kebutuhan SDM, termasuk kondisi pegawai yang harus menjalankan tugas ganda.

‘’Dan kebutuhan seharusnya sumber data manusia dalam beberapa tahun ke depan,’’ ujarnya.

Menurut Mukson, pemetaan kebutuhan pegawai diperlukan agar pemerintah daerah memiliki perencanaan yang terstruktur.

Terutama dalam menentukan kebutuhan pengangkatan pegawai, baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Dia juga meminta penataan ASN dilakukan secara terencana dan berdasarkan kebutuhan.

Dengan demikian, proses pengisian maupun penataan pegawai tidak menimbulkan persoalan baru.

‘’Sistem merit harus menjadi dasar utama dalam penataan ASN di lingkungan Pemkab Tuban,’’ imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Tuban Budi Wiyana mengatakan, penataan kebutuhan ASN pada 2027 akan menerapkan prinsip zero growth.

Artinya, pertumbuhan jumlah pegawai dijaga tetap nol dengan menyesuaikan rekrutmen terhadap jumlah pegawai yang berhenti, pensiun, atau meninggal dunia.

Baca Juga: Dua ASN Digerebek di Kamar Kos Tuban, Dilaporkan Melakukan Perzinahan oleh Suami

‘’Pemenuhan kebutuhan dilakukan terlebih dahulu melalui redistribusi, penataan, dan pengembangan kompetensi ASN yang tersedia,’’ ujarnya.

Budi mengatakan, rekrutmen baru hanya dilakukan jika kebutuhan pegawai belum dapat dipenuhi melalui penataan internal.

Kebijakan tersebut tetap mempertimbangkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan kemampuan APBD.

‘’Dan, dalam penyusunan kebutuhan ASN 2027 memprioritaskan sektor pendidikan dan kesehatan,’’ pungkasnya. (fud/ds)

Editor : Yudha Satria Aditama
Sumber : Radar Tuban
Tuban pppk PNS ASN