RADARTUBAN - Tahun anggaran 2026 tinggal tersisa tiga bulan.
Namun, kekosongan jabatan pimpinan tinggi pratama di sejumlah OPD masih belum terisi.
Sebaliknya, jumlah pejabat setingkat eselon II yang memasuki masa pensiun terus bertambah.
Terbaru, atau tepatnya lusa (1/10), giliran Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Endro Budi Sulistyo memasuki masa pensiun.
Dan, karena banyaknya kekosongan kursi JPTP dan terlalu seringnya perubahan pejabat pelaksana tugas (Plt), sebagian masyarakat pun terkadang salah menyebut pimpinan Plt di dinas tertentu.
Baca Juga: Pengisian Jabatan Eselon II Tuban Masih Tunggu BKN, Tujuh Posisi Kepala OPD Diisi Plt
Di dinas pendidikan (disdik) dan dinas kesehatan, pengendalian penduduk, dan keluarga berencana (dinkes P2KB), misalnya, karena hampir setiap tiga bulan sekali berganti Plt sehingga banyak yang tidak tahu.
MK, tenaga pendidik SMPN asal Kecamatan Bancar, contohnya. Beberapa hari lalu dia masih mengira yang menduduki kursi Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Tuban adalah Irma Putri Kartika.
Terlebih, dalam pencarian Google juga masih mencantumkan nama Irma. Padahal, kurang lebih sudah sebulan lalu berganti.
Kini, kursi Plt orang nomor satu di lembaga pencetak sumber daya manusia (SDM) itu dijabat oleh R. Moch. Dani Ramdani yang juga Camat Tuban. ‘’Tak kira masih Bu Irma,’’ katanya lantas tersenyum.
Ketidaktahuan MK terhadap Plt kepala disdik yang baru merupakan hal yang wajar. Sebab, sudah lebih dari setahun ini Kepala Disdik Tuban bergonta-ganti Plt.
‘’Kayaknya bukan saya saja deh yang tidak tahu (Plt Kepala Disdik yang baru, red),’’ tandasnya.
Hal senada juga disampaikan Purwadi saat hendak mengurus administrasi pelayanan kesehatan di dinas kesehatan. Bahkan, dia masih menganggap bahwa kepala dinasnya adalah Esti Surahmi. Padahal, Esti Surahmi sudah pensiun, dan sebelum pensiun telah dimutasi menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
‘’Oh ya lupa, sekarang diisi Plt ya, Bu Atik (Atiek Supartiningsih),’’ ujarnya, dan salah lagi, tapi tidak sepenuhnya salah. Sebab, Atik Supartiningsih juga pernah menjabat Plt kepala dinkes P2KB. Namun, untuk saat ini Plt-nya kepala dijabat oleh dr. Roikan, Direktur RSUD Ali Mansyur Jatirogo. ‘’Waduh, salah lagi ya. Kok cepat sekali gantinya,’’ tandas Puwadi.
Baca Juga: Enam Jabatan Kepala OPD Masih Kosong, DPRD Desak Pemkab Segera Lakukan Pengisian
Sebagaimana diketahui, secara normatif, masa jabatan Plt dibatasi paling lama tiga bulan dan dapat diperpanjang satu kali untuk paling lama tiga bulan berikutnya, sehingga total maksimal adalah enam bulan.
Namun, rata-rata yang menduduki jabatan Plt di sejumlah OPD lingkup Pemkab Tuban hanya tiga bulan.
Kepala BKPSDM Tuban Fien Roekmini Koesnawangsih mengatakan, jabatan kepala dinas atau setingkat eselon II yang memasuki masa pensiun per 1 Oktober 2026 hanya Kepala Dispersip Tuban Endro Budi Sulistyo.
Sedangkan Kepala Diskominfo-SP Tuban Arif Handoyo baru memasuki masa purna tugas 1 Desember 2026 (tidak seperti diberitakan sebelumnya 1 Oktober 2026). ‘’Yang lusa (1 Oktober) pensiun hanya Pak Endro,’’ katanya.
Dengan demikian, total jabatan eselon II di lingkup Pemkab Tuban yang kosong sebanyak sepuluh kursi.
Menyusul sebelumnya, kepala dinas pendidikan; kepala badan pengelolaan keuangan, pendapatan, dan aset daerah (BPKPAD); kepala satuan polisi pamong praja dan pemadam kebakaran (satpol PP damkar), kepala dinas kesehatan, pengendalian penduduk dan keluarga berencana (dinkes P2KB), serta kepala dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP).
Kemudian, jabatan asisten administrasi umum sekda, staf ahli bupati bidang kemasyarakatan dan sumber daya manusia, direktur RSUD dr. R. Koesma, serta inspektur Inspektorat.
Sementara itu, saat disinggung ihwal proses pengisian jabatan definitif, Fien—sapaan akrab Fien Roekmini Koesnawangsih—enggan untuk berkomentar. Hanya saja, dalam pernyataan sebelumnya, Fien menyampaikan bahwa kekosongan jabatan struktural di lingkup Pemkab Tuban bakal menerapkan manajemen talenta.
Namun, kapan proses pengisian jabatan berdasar sistem merit tersebut akan dimulai, dia belum dapat memastikan.
Yang jelas, sesuai arahan Badan Kepegawaian Negara (BKN), pengisian jabatan di semua instansi, baik pemerintah pusat maupun daerah sudah harus menggunakan manajemen talenta.
Baca Juga: Setahun Lebih Jabatan Kepala OPD Kosong, Wajar Publik Bertanya Ada Apa?
Dijelaskan Fien, sebelum tahapan dimulai, masing-masing pemerintah daerah wajib menyampaikan ekspose di hadapan BKN. Ekspose yang dimaksud meliputi presentasi, paparan, atau verifikasi hasil pemetaan data talenta ASN. Tujuannya, untuk memastikan bahwa sistem yang dibangun telah sesuai dengan regulasi.
‘’Hasil konsultasi (terakhir, red) dari BKN masih ada dokumen yang harus dilengkapi sehingga belum bisa melakukan ekspose,’’ jelasnya.
Lantas, kapan target kelengkapan berkas tuntas? Fien hanya menjawab secara diplomatis. ‘’Diminta secepatnya karena antriannya banyak dari kabupaten/kota yang mengajukan permohonan ekspose, dan kami sedang proses untuk melengkapi,’’ tandasnya.(tok)
Editor : Yudha Satria AditamaSumber : Radar Tuban