Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Minyak Goreng Menghilang di Minimarket, di Pasar Tradisional Harga Tinggi

Amin Fauzie • Rabu, 2 Februari 2022 | 16:52 WIB
Photo
Photo
TUBAN, Radar Tuban – Setelah terhitung sejak 14 Januari lalu pemerintah pusat menetapkan satu harga Rp 14 ribu per liter, kini minyak goreng kerap menghilang di minimarket  dan swalayan. Sebaliknya, di pasar tradisional stok minyak goreng selalu tersedia hanya saja harganya masih tinggi dan belum disubsidi.

Penelusuran Jawa Pos Radar Tuban di minimarket wilayah  Kecamatan Merakurak dan Kecamatan Tuban, komoditas minyak goreng subsidi sering kosong. Kekosongan berlangsung sejak Minggu (30/1). ‘’Ini nanti baru  dikirim lagi, tapi hanya satu dus. Dua hari sekali hanya dijatah satu dus,’’ ujar salah satu karyawan minimarket di Jalan Basuki Rachmad, Tuban. Karena stok terbatas, baru beberapa menit ditempatkan di rak, minyak goreng langsung ludes.

Di Pasar Pramuka, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Tuban, Senin (31/1), semua toko dan kedainya belum menjual minyak goreng bersubsidi. Harganya masih Rp 20 ribu per liter dan Rp 38 – 39 ribu per dua liter. ‘’Kami pedagang kecil. Kalau langsung disuruh menurunkan ya jelas rugi,’’ ujar Hartati, salah satu pedagang Pasar Pramuka.

Dengan harga normal, dia mengaku hanya mendapat keuntungan Rp 500  per liter. Hartati juga mengatakan, ketika kulak ke distributor, dirinya sudah mendapat harga tinggi. ‘’Kalau dipaksa menurunkan harga ya sama saja dengan bunuh diri,’’ keluhnya.

Hartati mengungkapkan, setelah  kebijakan satu harga ditetapkan, tak banyak yang beli di kedainya. ‘’Kalau ada pembeli datang pasti  tanya harganya dulu. Setelah tahu harga mahal batal beli,’’ keluhnya.

Dikonfirmasi terpisah wartawan koran ini, Senin (31/1), Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop UKM Perdag) Tuban Agus Wijaya belum memberikan penjelasan terkait kelangkaan minyak goreng di minimarket dan swalayan di Tuban.

Kepada wartawan koran ini, Selasa (25/1), dia menyampaikan, pihaknya beragenda menggelar operasi minyak goreng di pasar tradisional setelah rapat dengan Kementerian Perdagangan. Terkait stok minyak goreng yang kosong, dia menerangkan,  pihaknya tidak bisa melarang dan memberikan syarat tertentu untuk pembelian minyak goreng, kecuali yang sudah ditetapkan. (fud/ds) Editor : Amin Fauzie
#Kelangkaan Minyak Goreng #Minyak Goreng Subsidi #Radar Tuban Hari Ini #Kebijakan Satu Harga #Harga Minyak Goreng