RADARTUBAN - BI resmi mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate, di level 5,75 persen setelah Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 18-19 Maret 2025.
Keputusan ini memicu perdebatan soal dampaknya terhadap nilai tukar rupiah di tengah gejolak ekonomi global yang masih tinggi.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menegaskan, kebijakan ini diambil demi menjaga inflasi tetap dalam target 2,5±1 persen untuk tahun 2025 dan 2026.
"Kami juga berupaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah agar tetap sesuai dengan fundamental ekonomi, sekaligus mendorong pertumbuhan nasional,” ujarnya pada Rabu (19/3).
BI juga terus mencermati prospek inflasi serta pertumbuhan ekonomi dalam menentukan langkah kebijakan selanjutnya.
Perry menambahkan, bank sentral akan mempertimbangkan ruang penurunan BI-Rate ke depan dengan tetap memperhatikan pergerakan nilai tukar rupiah.
Di sisi lain, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran turut dioptimalkan guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Perry menegaskan, insentif likuiditas makroprudensial (KLM) diarahkan untuk meningkatkan kredit dan pembiayaan ke sektor-sektor prioritas yang berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi serta penciptaan lapangan kerja, sejalan dengan program Asta Cita Pemerintah.
BI juga mendorong kebijakan sistem pembayaran agar semakin berperan dalam menopang sektor perdagangan dan UMKM.
“Kami akan terus memperkuat keandalan infrastruktur sistem pembayaran serta memperluas digitalisasi agar efisiensi transaksi semakin meningkat,” tambahnya.
Dengan berbagai strategi ini, keputusan BI mempertahankan suku bunga diharapkan mampu menstabilkan perekonomian nasional. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama