RADARTUBAN - Perempuan sering kali menjadi korban utama pinjaman online ilegal atau pinjol karena rendahnya literasi keuangan, meskipun mereka mengelola sebagian besar pengeluaran rumah tangga.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tingkat literasi keuangan perempuan masih jauh tertinggal dibandingkan laki-laki, membuat mereka mudah tergiur tawaran pinjam cepat saat menghadapi kebutuhan yang mendesak.
Faktor Kerentanan Perempuan
Tekanan ekonomi keluarga mendorong perempuan mengambil keputusan finansial harian, mulai dari belanja hingga biaya sekolah anak atau pengobatan, seringkali tanpa pemahaman risiko pinjol.
Data OJK sepanjang Januari hingga akhir 2025 menunjukkan 23.147 laporan pinjol ilegal, dengan sebagian besar melibatkan perempuan akibat akses mudah melalui ponsel dan promosi gaya hidup di media sosial.
Konsumsi tinggi dan minimalnya pengetahuan membedakan pinjol legal-ilegal memperparah situasi, di mana debt collector sering melakukan ancam dengan mengungkapkan atau doxing.
OJK memaksakan penguatan literasi keuangan sebagai kunci memutus rantai pinjol, dengan survei menunjukkan 99 persen pengelola keuangan rumah tangga adalah perempuan.
Pemerintah melalui Kementerian PPPA juga mendorong literasi digital untuk melindungi perempuan dari praktik yang merugikan.
Program edukasi masif diharapkan meningkatkan kemandirian finansial perempuan, mengurangi ketimpangan gender, dan mencegah tunggakan pinjol yang melonjak di kalangan ekonomi menengah ke bawah.
Perempuan perlu meminjam dengan bijak, memprioritaskan layanan hukum, dan membangun tabungan darurat untuk menghindari jebakan pinjol.
Literasi keuangan bukan hanya pengetahuan, tapi alat perlindungan keluarga dari siklus utang abadi. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama