Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Siapkan Kanal Pengaduan Terpadu untuk Kasus Blockchain dan Kripto

Siti Rohmah • Rabu, 8 April 2026 | 07:45 WIB
Kanal pengaduan kripto guna memperkuat perlindungan konsumen dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap industri digital.
Kanal pengaduan kripto guna memperkuat perlindungan konsumen dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap industri digital.

RADARTUBAN - Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) menghadirkan portal pengaduan khusus bagi masyarakat guna menampung berbagai keluhan terkait ekosistem blockchain dan aset kripto di Indonesia.

Ketua Umum ABI, Robby Bun, menjelaskan bahwa inisiatif ini tidak hanya bertujuan memperkuat perlindungan konsumen dan penegakan hukum, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap industri kripto nasional.

Menurutnya, kanal tersebut tidak terbatas pada pengaduan terkait bursa kripto, melainkan mencakup seluruh aktivitas dalam ekosistem.

Baca Juga: Pratama Arhan Segera Wisuda, Jadi Lulusan Pertama Udinus Berijazah Blockchain

Mulai dari proyek, layanan berbasis blockchain, hingga dugaan penyalahgunaan yang merugikan masyarakat. Hal itu disampaikannya dalam Pembukaan Bulan Literasi Kripto 2026 di Jakarta.

Robby menambahkan, portal ini diharapkan menjadi penghubung antara konsumen dan pelaku industri dalam menindaklanjuti setiap laporan secara lebih terstruktur. Setiap aduan yang masuk akan diteruskan kepada pihak terkait agar proses penyelesaian berjalan lebih jelas dan terarah.

Dia juga memastikan bahwa keamanan dan kerahasiaan data pelapor menjadi prioritas utama. ABI menjamin seluruh informasi yang disampaikan masyarakat terlindungi sesuai ketentuan perlindungan konsumen yang berlaku.

Lebih lanjut, Robby menilai industri blockchain dan kripto di Indonesia kini telah berkembang melampaui tahap eksperimental dan menjadi bagian dari sistem keuangan digital yang lebih luas.

Meski demikian, sektor ini masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti rendahnya literasi masyarakat, maraknya aktivitas ilegal, serta dinamika regulasi yang cepat berubah.

Untuk menjawab tantangan tersebut, ABI bersama pelaku industri dan pemerintah terus memperkuat ekosistem melalui tiga pilar utama, yakni bursa sebagai infrastruktur pencatatan transaksi secara real time, pedagang sebagai akses utama bagi investor ritel, serta sistem kliring dan kustodian yang menjamin keamanan aset pengguna.(*)

Editor : Yudha Satria Aditama
#blockchain #kripto #Indonesia