RADARTUBAN - Empat saham Indonesia resmi terlempar dari indeks global FTSE Global Equity Index Series (GEIS) pada review Juni 2026. Keputusan FTSE Russell itu langsung memantik perhatian pelaku pasar karena menyentuh emiten-emiten dengan kapitalisasi besar dan pergerakan saham yang selama ini aktif diperbincangkan investor.
Empat saham yang dihapus yakni PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ), PT Hillcon Tbk (HILL), dan PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA).
Langkah FTSE Russell disebut berkaitan dengan isu konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC), hingga aspek kepatuhan regulasi pasar modal.
Baca Juga: IHSG Anjlok ke Level 6.462, Sufmi Dasco dan Bos OJK Datangi BEI Saat Pasar Saham Berguncang Hebat
BEI Akui Ada Dampak Jangka Pendek
Pejabat Sementara Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Jeffrey Hendrik, menegaskan keputusan itu dipahami sebagai konsekuensi dari agenda pembenahan besar yang sedang dilakukan regulator dan bursa.
“Sudah disampaikan (oleh FTSE) dan kita pahami itu sebagai konsekuensi jangka pendek dari upaya reformasi yang kita lakukan bersama-sama di pasar modal kita,” ujar Jeffrey di Gedung BEI, Jakarta, Senin (25/5) dilansir dari IDX Channel..
Pernyataan itu memberi sinyal bahwa otoritas pasar modal tidak ingin sekadar mengejar citra jangka pendek di mata indeks global.
Fokus utama justru diarahkan pada pembenahan kualitas pasar, transparansi perdagangan, dan perlindungan investor.
Reformasi Pasar Modal Mulai Mengguncang Emiten
Dalam beberapa bulan terakhir, Otoritas Jasa Keuangan bersama SRO Bursa memang semakin agresif memperketat pengawasan saham-saham dengan pola perdagangan tidak wajar, likuiditas semu, hingga struktur kepemilikan yang terlalu terkonsentrasi.
Kondisi itu membuat sejumlah emiten mulai berada dalam sorotan lembaga indeks global.
FTSE Russell sendiri dikenal memiliki standar ketat terkait free float, likuiditas, dan distribusi kepemilikan saham publik.
Bagi investor institusi asing, penghapusan dari indeks global bisa berdampak serius.
Sebab, saham yang keluar dari indeks berpotensi kehilangan aliran dana pasif dari manajer investasi global yang berbasis indeks.
Namun di sisi lain, langkah ini bisa menjadi alarm penting bahwa pasar modal Indonesia sedang bergerak menuju fase baru: lebih transparan, lebih disiplin, tetapi juga jauh lebih keras terhadap emiten yang tidak memenuhi standar tata kelola global. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni