RADARTUBAN - Kasus pemukulan yang dialami oleh karyawan rumah Zaskia Adya Mecca, saat mengantar putri keduanya sekolah di kawasan Ampera, Jakarta Selatan (Jaksel), pada Senin (22/9), telah menemui titik terang.
Sebelumnya telah terungkap bahwa pelaku pemukulan sekaligus pemilik vespa matic adalah seorang anggota TNI, ia melakukan pemukulan terhadap Faisal, karyawan Zaskia karena tidak terima di klakson.
Pemukulan terjadi di depan putri kedua Zaskia, Kala.
Hingga membuat Kala merasakan trauma dan tremor yang hebat.
Saat ini, pelaku yang merupakan oknum TNI AD berinisial Praka NC saat ini telah diamankan dan ditahan di Pomdam Jaya.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Kepala Penerangan Kodam (Wakapendam) Jaya, Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna.
"Saat ini, oknum pelaku tersebut atas nama Praka NC telah diamankan dan ditahan di Denpom Jaya II/Cijantung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tutur Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna.
Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna mengatakan bahwa hingga saat proses hukum terhadap Praka NC masih terus dijalankan, untuk mengetahui duduk perkara dari kasus penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku tersebut.
"Lalu pihak dari Resimen Arhanud 1/F khususnya Batalyon Arhanud 10 sebagai satuan yang bersangkutan juga terus berkomunikasi untuk menyelesaikan tanggung jawab lain secara administrasi di luar proses hukum yang sedang berjalan," ujarnya.
Sebelumnya melalui akun instagram pribadinya Zaskia Adya Mecca, menyampaikan bahwa 2 atasan dari NC telah menghubungi pihak Zaskia dan Hanung Bramantyo untuk menyampaikan permintaan maaf.
Dalam unggahan tersebut Zaskia juga menegaskan bahwa pihak atasan N, tidak meminta aksi damai sehingga kedua belah pihak tetap memastikan bahwa proses hukum akan terus dilakukan.(*)
Editor : Yudha Satria Aditama