RADARTUBAN – Konflik antara Inara Rusli dan Insanul Fahmi semakin memanas.
Setelah sebelumnya melaporkan pihak yang diduga menyebarkan rekaman CCTV, Inara kembali mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (1/12) untuk melaporkan Insanul Fahmi atas dugaan penipuan.
Laporan Baru Terkait Dugaan Penipuan
Insanul Fahmi resmi dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan yang mengacu pada Pasal 378 KUHP.
Pelaporan ini dilakukan Inara karena merasa dibohongi soal status hubungan Fahmi.
Menurut Inara, Fahmi sempat menyerahkan dokumen yang menyatakan dirinya “single”.
Namun, fakta yang terungkap kemudian menunjukkan bahwa Fahmi masih berstatus sebagai suami dari Wardatina Mawa dan memiliki anak dari pernikahan tersebut.
Baca Juga: Menikah Siri Tanpa Izin Istri Sah, Inara Rusli dan Insanul Fahmi Terancam Pidana Berat
Pengacara Pastikan Laporan Sudah Masuk
Inara datang didampingi kuasa hukumnya, Hamrin, yang menegaskan bahwa laporan tersebut benar telah dibuat.
“Hari ini kami membuat laporan atas dugaan penipuan yang dialami oleh klien kami,” ujar Hamrin.
Ia menambahkan, terdapat dugaan kuat bahwa Fahmi menggunakan tipu muslihat untuk mendekati Inara. Pihaknya juga telah menyerahkan sejumlah bukti pendukung kepada penyidik sebagai penguat laporan.
“Di situ kami melihat ada indikasi tipu muslihat dari IF. Bukti-bukti sudah kami lampirkan,” jelasnya.
Inara Pilih Bungkam dan Serahkan Pada Proses Hukum
Berbeda dari biasanya, Inara tidak memberikan pernyataan apa pun kepada media. Gesturnya tampak kaku dan tidak nyaman berada di hadapan kamera.
Melalui kuasa hukumnya, Inara berharap persoalan yang membelitnya dapat segera menemukan kejelasan melalui jalur hukum.
“Harapannya masalah ini bisa segera mendapat titik terang dan tidak lagi menimbulkan kegaduhan,” ujar Hamrin. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni