RADARTUBAN - Komedian sekaligus kreator konten Praz Teguh memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam perkara dugaan penipuan perjalanan umrah yang melibatkan Hanania Group.
Usai menjalani pemeriksaan sekitar tiga jam pada Kamis, Praz menegaskan kehadirannya semata-mata untuk membantu proses penyidikan dengan menyerahkan sejumlah dokumen dan data terkait keberangkatan rombongannya pada Februari 2026.
“Saya turut prihatin terhadap para korban yang terdampak kasus ini. Semoga hak-hak mereka segera kembali dan bisa berangkat ke Tanah Suci. Kehadiran saya di sini sebagai saksi untuk memberikan data keberangkatan saya,” ujar Praz kepada wartawan.
Baca Juga: Tipu Jamaah Hingga Rp 12,14 Miliar, Dirut Hanania Group Ditahan Polda Metro Jaya
Ia juga membantah anggapan yang menyebut dirinya menerima keuntungan sebagai figur publik yang mempromosikan agen perjalanan tersebut. Praz menjelaskan keberangkatannya ke Tanah Suci dilakukan bersama 24 jamaah dengan total biaya sekitar Rp948 juta yang berasal dari dana pribadinya.
Menurut dia, karena membawa rombongan dalam jumlah besar, pihak travel memberikan potongan harga setara empat paket perjalanan dengan nilai kurang lebih Rp 40 juta per orang atau sekitar Rp 150 juta.
Praz menegaskan dirinya tidak menerima aliran dana dari pihak Hanania Group selain uang saku perjalanan. Namun, uang saku tersebut telah diserahkan kembali kepada penyidik guna mendukung proses hukum yang berjalan.
“Saya tidak menerima aliran dana apa pun selain uang saku. Dan itu tadi sudah kami kembalikan kepada penyidik agar memudahkan proses penyidikan,” katanya.
Ia mengaku terkejut dan kecewa setelah mengetahui agen perjalanan yang sebelumnya dinilai terpercaya justru tersandung kasus hukum.
Sebelum bekerja sama, Praz mengaku telah melakukan penelusuran rekam jejak digital terhadap perusahaan tersebut dan tidak menemukan indikasi pelanggaran hukum.
Terkait konten promosi yang pernah diunggah saat berada di Mekkah, Praz mengatakan masih mempertimbangkan langkah selanjutnya bersama penyidik, termasuk kemungkinan penghapusan konten tersebut.
“Tadi juga sempat ditanyakan penyidik soal berapa kali saya membagikan konten terkait. Untuk langkah berikutnya masih kami pikirkan,” ujarnya.(*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni