Seperti razia yang digelar Sabtu (11/2) malam yang menyasar tiga hotel melati. Dalam razia tersebut diamankan tiga pasangan bukan suami-istri yang menginap dalam satu kamar.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Tuban Gunadi menjelaskan, razia gabungan bersama Kodim 0811 Tuban, Polres Tuban, dan Subdenpom V/2-4 tersebut untuk meminimalisasi penyakit masyarakat. Apalagi, menjelang bulan Ramadan seperti sekarang ini.
Operasi bersandi Penindakan Terpadu Penyelenggaraan Trantibum tersebut menyasar tiga hotel, yakni Hotel Ratna, Hotel SG-17, dan Hotel Fortuna Asri.
Di Hotel Ratna, petugas menjaring warga berinisial TAS, 52, warga Desa Sambongrejo, Kecamatan Semanding, Tuban menginap bersama WS, 48, warga Kecamatan Kesamben, Jombang.
Selanjutnya, IA, 31, warga Desa Sekardadi, Kecamatan Jenu yang menginap bersama NM, 31, warga Kecamatan/Kabupaten Jombang. Lalu WDS, 25, warga Desa Margosuko, Kecamatan Bancar menginap bersama PDW, 18, warga Desa Lajukidul, Kecamatan Singgahan.
Di hotel SG17, petugas mengamankan AMT, 35, warga Kelurahan Panyuran, Kecamatan Palang, Tuban yang menginap bersama REW, 28, warga Kecamatan Kasembon, Malang. AMT adalah salah satu aktivis ormas di Tuban.
Pasangan selanjutnya MSM, 27, warga Desa Sumurgung, Kecamatan/Kabupaten Tuban yang menginap bersama RPJ, 23, asal Kelurahan Ronggomulyo, Kecamatan/Kabupaten Tuban. Dan, S, 42, warga Kecamatan Prajuritkulon, Kabupaten Mojokerto bersama NS, warga Kecamatan Pungging, Mojokerto.
Di Hotel Fortuna Asri, petugas mengamankan AR, 23, warga Kecamatan Sarirejo, Lamongan bersama NF, 23 warga Kecamatan Sedayu, Gresik. Lalu DS, 28, warga Kecamatan Maospati, Magetan bersama SF, 27, warga Kecamatan Tambakboyo, Tuban.
Berikutnya, MAM, 47, warga Kecamatan Pancur, Rembang bersama IS, 48, warga Kecamatan Tambakboyo, Tuban ‘’Di masing-masing hotel ditemukan tiga pasangan bukan suami istri dalam satu kamar,’’ tuturnya.
Mantan kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Tuban itu mengatakan, sejumlah pasangan mesum yang tak membawa identitas asli tersebut dipanggil ke kantor Satpol PP dan Damkar Tuban untuk melengkapi identitas mereka, Senin (13/2) hari ini.
Sedangkan pasangan lain yang diduga kuat melakukan tindak asusila dilakukan pemeriksaan di Samapta Polres Tuban di waktu yang sama.
‘’Yang dipanggil ke satpol PP dan telah melengkapi identitas akan dilanjutkan pemeriksaan di Polres Tuban,’’ ungkapnya.
Tak hanya sembilan pasangan mesum saja, mantan camat Grabagan itu juga memanggil manajer atau pemilik hotel. Mereka adalah YY, pemilik hotel Ratna, TY, manajer Hotel SG17, dan KS, manajer Hotel Fortuna Asri. Seluruhnya dijadwalkan untuk memenuhi undangan ke kantor satpol PP, Selasa (14/2). (yud/ds) Editor : Amin Fauzie