RADARTUBAN- Polda Jatim menetapkan tiga tersangka dalam kasus penembakan Muarah, 48, tokoh masyarakat di Kabupaten Sampang, Madura yang juga relawan Prabowo-Gibran. Salah satunya berstatus kepala desa.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto mengatakan, setelah menetapkan tiga tersangka, polisi melakukan penggeledahan di dua rumah dan satu gudang milik para tersangka.
"Satu rumah yang kita geledah hari ini salah satunya adalah rumah oknum kades," ujar Dirmanto dilansir dari Antara.
Hasilnya, terang dia, diamankan beberapa barang bukti. Di antaranya senjata tajam, ponsel, dan beberapa barang bukti lain.
Sedangkan untuk peran para pelaku dan motifnya, masih didalami. "Ini masih kita tunggu bagaimana hasil pemeriksaan berikutnya setelah nanti semua akan dirilis," katanya.
Sementara senjata api yang digunakan tersangka untuk melakukan penembakan masih dalam proses pemeriksaan tim laboratorium forensik. "Hubungan ketiga tersangka sampai saat ini juga masih dalam pemeriksaan," katanya.
Dirmanto kembali menegaskan dari hasil pemeriksaan saksi-saksi tidak ditemukan motif politik dan tidak ada kaitan dengan politik.
Diberitakan sebelumnya, Muara ditembak dua saat sedang ngopi bersama teman-temannya di depan toko pada Jumat (22/12) sekitar pukul 09.30 WIB.
Setelah menjalankan aksinya, para pelaku berbaju hitam dan menggunakan penutup wajah itu langsung kabur mengendarai sepeda motor.
Kini relawan capres/cawapres Prabowo-Gibran itu masih dirawat di RSUD dr Soetomo Surabaya.(ds)