RADARTUBAN - Polisi menangkap seorang pemuda berinisial RMS, 35 saat sedang menghisap narkotika jenis ganja di atas atap masjid di Kecamatan Kota Timur, Gorontalo.
"Iya kita tangkap seorang pria yang mengkonsumsi ganja di atas rooftop salah satu masjid Kota Gorontalo," kata Kasat Narkoba Polresta Gorontalo Kota, AKP Dimas Wicaksono dalam keterangan tertulis, Selasa (14/1).
Penangkapan RMS berawal dari laporan warga yang melihat aktivitas mencurigakan pelaku di atas rooftop masjid.
Petugas segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku pada Jumat (10/1).
"Jadi setelah melakukan penggeledahan, team mengamankan satu linting narkotika jenis ganja, 3 lembar kertas papir selanjutnya menuju rumah yang ditempati RMS dan kembali mengamankan 1 pak kertas papir," ungkapnya.
Saat ini, kata Dimas pelaku telah diamankan di Polresta Gorontalo Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut bersama sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan.
"Berdasarkan pengakuan pelaku bahwa dia membeli ganja tersebut secara online. Kami masih melakukan penyelidikan kasus ini," pungkasnya. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni