Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Satreskrim Polres Tuban Gerak Cepat, Berkas Kasus Tambang Ilegal Dilimpahkan ke Kejaksaan

Andreyan (An) • Minggu, 24 Agustus 2025 | 22:35 WIB
Salah satu kegiatan tambang di Kecamatan Rengel yang menjadi atensi Satreskrim Polres Tuban.
Salah satu kegiatan tambang di Kecamatan Rengel yang menjadi atensi Satreskrim Polres Tuban.

RADARTUBAN – Kasus tambang ilegal di Desa Punggulrejo, Kecamatan Rengel dengan tersangka TM memasuki babak baru.

Itu menyusul pelimpahan berkas dari penyidik Polres ke jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban.

‘’Berkas sudah masuk per 19 Agustus lalu. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan kelengkapan oleh penyidik,’’ ungkap Kasi Intel Kejari Tuban Stephen Dian Palma saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban.

Disampaikan Palma, pelimpahan berkas ke jaksa penuntut umum sebenarnya sudah dilakukan pada 29 Juli.

Namun, berkas dinyatakan belum lengkap dan dikembalikan pada 13 Agustus lalu.

‘’Berkas sempat dikembalikan (ke penyidik Satreskrim Polres Tuban, Red) karena masih perlu disempurnakan terkait pendalaman alat bukti sesuai petunjuk dari jaksa,’’ bebernya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Alexander mengatakan, adanya kasus tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi para pemilik tambang ilegal di wilayah Tuban yang masih menjalankan bisnis penambanga ilegal untuk segera mengurus perizinan.

‘’Kami sudah melakukan imbuan bagi para pemilik tambang untuk secepatnya mengurus dokumen perizinan lengkap, jika tidak mengindahkan imbuan ini akan kami tindak tegas,’’ jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan Dimas, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraannya beberapa waktu lalu untuk menekankan penertiban tambang ilegal tanpa izin, jajaranya tutur mendukung program tersebut melalui penindakan tegas pelaku tambang ilegal di wilayah Kabupaten Tuban.

‘’Kami masih mengumpulkan data dan mencocokannya. Tak hanya soal perizinan, para pelaku tambang juga harus mengedepankan aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam bisnis tersebut,’’ tandasnya. (an/tok)

Editor : Yudha Satria Aditama
#Tuban #tambang ilegal #Kejaksaan #polres #Rengel #kasat #Reskrim