Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Dugaan KDRT dalam Kasus Pembunuhan Cucu Mpok Nori Terungkap, Keluarga Korban Buka Suara

Siti Rohmah • Jumat, 27 Maret 2026 | 07:43 WIB
Ilustrasi Pembunuhan (Jawapos.com)
Ilustrasi Pembunuhan (Jawapos.com)

RADARTUBAN - Keluarga korban mengungkap adanya dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dalam kasus pembunuhan Dwintha Anggary, cucu dari komedian Mpok Nori.

Sementara itu, pihak kepolisian masih mendalami motif cemburu yang diduga melatarbelakangi tindakan pelaku.

Pemeriksaan Keluarga Berlangsung Hingga 12 Jam

Sejumlah anggota keluarga korban telah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 12 jam di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Mereka yang diperiksa antara lain kakak korban Aji Dwi Cahyadi, ibu korban berinisial B, serta pemilik rumah kontrakan yang dikenal sebagai Pak Haji.

Baca Juga: Sudah P-21, Kasus Pembunuhan Perangkat Desa Jarorejo Belum Dilimpahkan ke Pengadilan

Keluarga Minta Doa dan Dukungan Publik

Adik korban, Dana Seftia, yang mendampingi ibunya saat pemeriksaan, menyampaikan apresiasi kepada pihak yang telah membantu penanganan kasus ini.

“Kami sudah dari pagi di sini. Terima kasih kepada semua pihak. Mohon terus mengikuti perkembangan kasus ini dan doanya agar semuanya berjalan lancar,” ujar Dana saat ditemui di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Korban Ditemukan Tewas dengan Luka Sayatan

Dwintha Anggary ditemukan meninggal dunia dengan luka sayatan di leher di rumah kontrakannya di kawasan Bambu Apus, Jakarta Timur, pada 21 Maret 2026. Korban ditemukan oleh ibu dan adik laki-lakinya.

Suami Siri WNA Irak Jadi Tersangka

Pelaku diketahui merupakan suami siri korban, Rashad Fouad Tareq Jameel alias Fuad, seorang warga negara Irak. Polda Metro Jaya telah menetapkan Fuad sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Indikasi KDRT Mulai Terungkap

Dana mengungkapkan bahwa selama menjalani hubungan rumah tangga, terdapat indikasi tindakan KDRT yang dialami korban.

“Kalau KDRT, bisa dibilang ada. Tapi kami masih menunggu perkembangan lebih lanjut,” katanya.

Motif Cemburu Picu Aksi Kekerasan

Sebelumnya, Panit 2 Subdit Resmob Polda Metro Jaya AKP Fechy J. Atupah menjelaskan bahwa tersangka mengaku melakukan pembunuhan karena dipicu emosi dan rasa cemburu. Ia menyebutkan bahwa korban dan pelaku telah berpisah tempat tinggal sejak Oktober 2025.

Menurut Fechy, konflik di antara keduanya kerap terjadi karena pelaku mencurigai korban memiliki hubungan dengan pria lain. Dugaan tersebut semakin memuncak setelah pelaku melihat korban bersama seorang pria di acara bazar Ramadan pada 20 Maret 2026.

Pertengkaran Berujung Tragis

Pada malam harinya sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku mendatangi rumah kontrakan korban dan kembali mendapati korban bersama pria yang sama. Pertengkaran pun terjadi hingga korban mengusir pelaku dari rumah.

Pelaku kemudian pulang, namun kembali lagi dengan membawa pisau saat korban sudah sendirian. Pertengkaran kembali terjadi dan berujung pada kontak fisik. Tersangka sempat mencekik dan memiting korban.

“Korban sempat melawan. Karena panik dan takut, pelaku lalu menggunakan pisau yang dibawanya untuk menyayat leher korban,” ujar Fechy.(*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#cucu mpok nori #cemburu #Pembunuhan #kdrt